in

Pemkab Semarang dan Kejari Lanjutkan Kerja Sama Perdata dan TUN

Penandatanganan naskah kerja sama perdata dan tata usaha negara oleh Kejari dan Pemkab Semarang, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Jumat (4/3/2022). (Foto : Semarangkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Pemkab Semarang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, bersepakat melanjutkan kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan nota kesepakatan kerja sama, dilakukan Bupati H Ngesti Nugraha dan Kajari Husin Fahmi, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Jumat (4/3/2022).

Dikatakan oleh Bupati, kerja sama bidang Datun yang telah dijalin dengan Kejari selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para pimpinan OPD cermat melaksanakan tugas.

Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejari, diperlukan agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan, sesuai peraturan yang berlaku.

“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” kata dia, seperti dirilis Semarangkab.go.id.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Husin Fahmi dalam sambutannya mengatakan ada tiga bidang tugas yang tercantum dalam klausul nota kesepakatan.

Selain bantuan hukum, ada pula kesepakatan pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Pada pelaksanaan kesepakatan tahun lalu, telah dibuat pendapat hukum, terkait sebuah somasi yang ditujukan kepada Bupati. Selain itu juga dilakukan pendampingan hukum pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan dan dua RSUD.

Berdasarkan surat kuasa khusus dari PDAM, lanjutnya, Jaksa pengacara negara dari Kejari juga berhasil menyelamatkan uang negara, berupa tanah aset yang dikuasai oknum warga.

“Harapan saya, MoU ini dapat ditindaklanjuti, dilakukan komunikasi dan koordinasi. Sehingga klausul yang dicantumkan di MoU dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tegas Kajari.(HS-08)

1.082 Objek Wisata Di Jateng Sudah Mulai Buka Di Tengah Pandemi

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan