in

Kapolres Wonosobo Pimpin Upacara Penutupan Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 46

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT memimpin upacara pembaretan brigadir remaja lulusan Bintara Polri di lapangan Desa Menjer, Kecamatan Garung. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO WONOSOBO – Para brigadir remaja lulusan Bintara Polri, menjalani tradisi pembaretan, sebagai tanda resmi bertugas sebagai anggota Satsamapta Polres Wonosobo, Sabtu (19/02).

Sebelumnya, mereka menjalani pendidikan selama tujuh bulan, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, serta menjalani latihan selama sebulan di Polres Wonosobo.

Rangkaian pelatihan diakhiri dengan berjalan kaki dari Mapolres Wonosobo dan finish di lapangan Desa Menjer Kecamatan Garung.

Dalam upacara pembaretan, para brigadir remaja tersebut disiram air kembang oleh Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT, Wakapolres Kompol Arie Iman P SPd MH dan jajaran petinggi Polres, serta anggota Bhayangkari.

Kasat Samapta AKP Nurhasan SH MH mengatakan, setelah menjalani pembaretan, mereka akan bertugas di Satuan Samapta.

“Sebelum pembaretan, mereka mengikuti latihan untuk pembentukan fisik dan memupuk jiwa korsa. Saling membantu dalam melaksanakan kegiatan, menjunjung tinggi kehormatan. Bahwa baret coklat adalah kebanggaan Satsamapta,” tegasnya, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT menegaskan, pasca pembaretan, para personel siap bertugas sebagai polisi.

“Sebagai bhayangkara muda, harus tangguh dalam menghadapi berbagai permasalahan di masyarakat. Pembaretan ini juga menunjukkan jiwa korsa dalam melewati rintangan dan hambatan. Kerjasamalah dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

Kapolres berpesan agar para brigadir muda tersebut, tetap rendah hati dan mau belajar dari para senior.

“Saat berada di lapangan, jangan bertindak berlebihan dalam melaksanakan tugas. Jaga nama baik kesatuan. Satu orang melakukan perbuatan tidak terpuji, akan berdampak pada seluruh kesatuan,” pesan Kapolres. (HS-08)

Kapolres Jepara Kerahkan Jajarannya Lakukan Operasi Yustisi

Awas ! Timbun Minyak Goreng Bisa Dipenjara 5 Tahun