in

Jaga Ketat Pintu Masuk ke Indonesia, Polri Gunakan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG –  Semua pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui sejumlah entry point, saat ini diawasi ketat menggunakan aplikasi Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Penggunaan aplikasi tersebut, untuk memastikan tidak ada PPLN yang melanggar ketentuan karantina selama tujuh sampai sepuluh hari.

Dalam peluncuran aplikasi tersebut, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini merupakan bentuk dukungan Polri, pada upaya pengawasan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat, terhadap PPLN yang masuk ke Indonesia.

Ini sekaligus merupakan wujud komitmen Korps Bhayangkara dan representasi kehadiran negara, untuk melindungi masyarakat dari penyebaran varian Covid-19, termasuk Omicron.

“Aplikasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut kami, melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat, khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” kata Sigit.

Dengan menggunakan aplikasi ini, pergerakan PPLN wajib karantina dapat dipantau. Bahkan ketika keluar dari wilayah karantina pun akan diketahui.

Aplikasi ini akan digunakan untuk memperkuat pengawasan PPLN di pintu masuk atau wilayah Indonesia, yakni Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Motaain.

Menurut Sigit, semua pintu masuk itu memang harus dijaga ketat, karena saat ini penyebaran Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari perjalanan luar negeri. Selain itu angka Covid-19 akibat varian baru di beberapa negara, juga mengalami peningkatan yang besar.

“Kami mencoba memberikan bantuan ke anggota-anggota kami yang melaksanakan pengawasan, khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kami yang datang dari luar negeri, untuk betul-betul bisa kami awasi secara ketat dan disiplin. Sehingga bisa mengantisipasi agar pintu gerbang utama kita di Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga. Karena ini pintu gerbang utama, kalau di sini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi,” kata dia.

Sigit berharap dengan aplikasi ini,  penanganan dan pengendalian Covid-19 yang sudah baik, dapat dipertahankan. Dia juga meminta seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai, terkait penegakan prokes dan aturan wajib karantina bagi para PPLN.

Di Indonesia saat ini laju pertumbuhan Covid-19 masih dapat terkendali dan tidak mengalami lonjakan. “Alhamdulilah di Indonesia, sampai saat ini bisa terjaga. Ini tentunya bisa terlaksana, berkat kerja keras dan kerja sama seluruh stakeholder, untuk menjaga agar laju Covid-19 ini bisa terkendali. Mulai dari proses penegakan aturan prokes hingga akselerasi vaksinasi,” kata Sigit. (pur, HS-08)

Kecelakaan Maut di Dekat Kampus Unika, Tubuh Korban Masuk Kolong Bus BRT

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Polri, PPLN Kabur dari Karantina Langsung Ketahuan