in

Paket Bantuan Sosial Pemprov Jateng Ternyata Dibeli dari Warung Warga

Perugas PT Pos Indonesia mengambil sembako di SRC Restu Anda di Jalan Kelud Utara, Petompon, Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (13/5/2020).

 

HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19 berupa bahan pangan.

Bahan pangan yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan itu sengaja dibeli dari warung-warung warga.

Langkah Pemprov Jateng itu mendapatkan tanggapan positif dari pemilik warung karena dapat membantu meningkatkan pendapatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Seperti yang diungkapkan oleh Suyat, pemilik SRC Restu Anda di Jalan Kelud Utara, Petompon, Gajahmungkur, Kota Semarang. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemprov Jateng itu merupakan amanah.

“Kami mendapatkan amanah untuk pengadaan barang, pengalokasian bansos dari Dinsos. SRC sebagai pelaksana pengadaan barang, disalurkannya mulai hari ini,” ujarnya saat ditemui di warung, Rabu (13/5/2020).

Suyat menjelaskan, warung atau SRC Restu Anda miliknya mendapat amanah untuk menyediakan 242 paket bahan pangan. Paket itu akan didistribusikan di sekitar wilayah Gajahmungkur.

“Kami senang bisa bekerja sama. Ini untuk mengeratkan diri pihak UKM dengan pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami dari SRC atau UKM mendapat kapercayaan,” ungkapnya.

Bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahap pertama sudah disalurkan pada Rabu (13/5/2020).

Penyaluran dilepas langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Kantor Pos Jalan Imam Bardjo Semarang. Total bantuan sosial yang disalurkan adalah 28.471 paket untuk tiga kota yakni Kota Semarang, Solo, dan Salatiga.

Semua paket tersebut dibeli dari warung-warung di daerah masing-masing, khususnya warung terdekat dengan warga yang sudah terdata. Paket itu kemudian diambil oleh petugas Pos Indonesia dan dikirim ke alamat penerima.(HS)

Paket Bansos Covid-19 Pemprov Jateng Ditempeli Stiker Penyemangat

Kesenian Kentrung Meriahkan Panggung Kahanan #5