
HALO SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan Kota Semarang, serta Satpol PP Provinsi Jateng melakukan penyisiran tempat karaoke yang tetap buka, Senin (30/3/2020) malam.
Penyisiran dilakukan tim gabungan sebagai tindak lanjut pasca terbitnya edaran penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka pencehahan penyebaran virus corona di Kota Semarang. Dikhawatirkan dengan adanya tempat karaoke yang beroperasi, berpotensi memiliki peran dalam penularan virus corona.
Dari hasil penyisiran yang dimulai dari kawasan Semarang Barat hingga Jalan Medoho, rata-rata tempat karaoke sudah tutup.
Namun masih ada tiga tempat karaoke yang masih bandel, dan akhirnya ditutup paksa dengan mematikan lampu dan pengelolanya mendapatkan teguran keras.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto selaku pemimpin operasi mengatakan, penyisiran tim gabungan ini untuk memastikan pengusaha tempat karaoke mematuhi edaran yang telah diterbitkan Dinas Pariwisata pada Sabtu (28/3/2020) lalu.
Dirinya terlihat jengkel melihat masih ada tempat karaoke yang membuka usahanya di tengah pendemik corona.
“Kami ingin mengecek pasca diterbitkan edaran dari Dinas Pariwisata untuk karaoke dan Spa tutup sementara, dan hasilnya hampir semuanya menaatinya. Namun masih ada beberapa yang bandel dengan tetap membuka tempat usahanya, dan akhirnya kami tutup paksa,” ujar Fajar.
Tempat karaoke yang masih buka, selain ditutup juga mendapat teguran keras. Pihaknya tak segan melakukan penyegelan jika tempat-tempat itu tak mematuhi aturan pemerintah.
“Operasi akan terus kami lakukan, jika masih ada tempat karaoke yang bandel, akan langsung kami segel,” tandasnya.
Fajar berharap, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Jika ada tempat karaoke yang masih membuka usahanya, untuk bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Semarang.
“Kami berharap masyarakat berpartisipasi untuk turut mengawasi, jika ada tempat karaoke yang masih bandel membuka usahanya, laporkan ke Satpol PP Kota Semarang dan pasti akan langsung kami segel,” tandas Fajar lagi.
Tindakan tegas ini, lanjut Fajar, untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Semarang. Karena kuncinya adalah ketaatan bersama.
“Saat Pak Wali, Pak Gubernur bahkan Pak Presiden prihatin dengan wabah corona ini, kami meminta para pelaku usaha karaoke juga menindaklanjutinya dengan menutup sementara usahanya,” pungkas Fajar. (HS)