in

Diizinkan Gelar Pertunjukan, Pekerja Seni Harus Terapkan dan Kampanyekan Protokol Kesehatan

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua Umum Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kebumen R Suman Sri Husodo, perwakilan Permadani, dan pekerja seni menandatangani pakta integritas, di mana semua pihak mawas diri dan menjaga keselamatan dari bahaya virus korona. (Foto : Kebumenkab.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten Kebumen dan pekerja seni, menandatangani pakta integritas, sebagai bagian dari diizinkannya kembali pertunjukan pagelaran seni di masa pandemi Covid-19 ini.

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua Umum Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kebumen R Suman Sri Husodo, dan Permadani mewakili pelaku seni, di Panggung Sasana Pambiwara, Kantor Dinas Kominfo Kebumen, Sabtu (22/5) malam.

Dalam acara itu, digelar pula pertunjukan wayang kulit, yang turut dihadiri juga oleh para jajaran pimpinan OPD dan seluruh camat di Kebumen.

Arif menyatakan, dalam pakta integeritas itu, semua pihak berkomitmen untuk sama-sama mawas diri, serta menjaga keselamatan jiwa dari bahaya virus corona. Pekerja seni diminta untuk patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam menjalankan setiap aktivitas. Ketika menggelar pertunjukan seni, mereka juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.

Salah satu bentuknya adalah, pada setiap pertunjukan, jumlah tamu atau pengunjung, maksimal hanya 50 persen dari kapasitas tempat. Pertunjukan juga hanya boleh dilakukan di wilayah zona hijau.

Semua pihak yang terlibat dalam pertunjukan, termasuk pekerja seni dan masyarakat, juga wajib mematuhi protokol kesehatan. “Kemudian pertunjukan seni seperti wayang kulit juga kita sepakati maksimal hanya sampai pukul 01.00 WIB. Tidak boleh lebih, dan harus diselenggarakan di wilayah zona hijau. Dalam pertunjukan seni itu, juga harus aktif mengkampanyekan protokol kesehatan ke masyarakat atau audience,” kata Bupati, seperti dirilis Kebumenkab.go.id.

Menurut Bupati, aturan itu disepakati dan harus ditaati bersama. “Jika melanggar, maka mereka akan mendapatkan sanksi dari pemerintah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arif juga turut menyampaikan keprihatinan, dengan kondisi para penggiat seni di Kebumen, yang hampir tidak manggung selama satu tahun ini. Keprihatinan itu juga dirasakan oleh semua orang, karena memang dunia tengah dicoba dengan adanya virus corona ini.

“Yang bisa kita lakukan adalah bersabar, berdoa dan terus berikhtiar agar virus ini hilang, tidak bisa menyerang tubuh kita. Caranya bagaimana? Ya tadi, prokes harus kita terapkan, pemerintah juga terus mengupayakan program vaksinasi untuk seluruh masyarakat. Artinya kita tidak boleh diam diri, pasrah begitu saja menghadapi virus ini,” jelas Bupati.

Arif menyebut kondisi covid-19 di Kebumen masih naik turun, rata-rata perhari ada 14 sampai 16 orang terpapar virus ini. Dengan pakta integritas ini, Arif meminta bisa menjadi perhatian bersama, agar poin upaya pencegahan covid-19 juga ditaati semua orang disemua tempat.  “Mau di tempat pariwisata, pasar, masjid, di gedung, sekolah, kantor tempat kita bekerja, semua juga harus tetap menjalankan prokes. Jangan sampai kita abai atau lalai,” tandasnya. (HS-08)

Hari Ini Penyekatan di Boyolali Berakhir

Sterilisasi Optimal, Layanan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Cilacap Dapat Buka Lebih Cepat