in

Bupati Boyolali Minta Para Kades Antarwaktu Segera Bekerja

Bupati Boyolali M Said Hidayat memberi salam kepada para kades antarwaktu yang baru dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali. (Foto : Boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI –  Bupati Boyolali M Said Hidayat, meminta para kades agar bisa berkomunikasi dengan warganya, untuk menaati aturan pemerintah mengenai larangan mudik.

Hal itu disampaikan Bupati, ketika melantik sembilan kades hasil pemilihan antarwaktu, Kamis (6/5) di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali.

Menurut dia, saat ini sudah ada 590 warga yang mudik ke Boyolali. Namun begitu Bupati Said berharap Kades mampu berkomunikasi dengan warga lainnya di perantauan, agar tidak pulang kampung tahun ini.

“Bukan berarti pemerintah melarang, untuk saudara-saudara kita ini bertemu secara langsung, tetapi langkah kita ini adalah langkah yang bijak dari pemerintah, untuk menjaga semuanya agar dalam kondisi sehat wal afiat,” kata dia, seperti dirilis Boyolali.go.id.

Dalam sambutannya, Bupati Said juga meminta sembilan Kades yang dilantik, selalu menyampaikan kepada masyarakat, agar tetap menaati protokol kesehatan.

Para kades juga harus sesegera mungkin memahami APBDes, tata kelola keuangan desa, dan melaksanakan konsolidasi internal. Mereka harus mampu memimpin desanya, sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati juga mengajak untuk berdoa bersama, agar pandemi Covid-19 ini segera sirna dari muka bumi. Dengan demikian komunikasi bisa terjalin dengan baik, seperti sebelum adanya Covid-19.

Terakhir, Bupati Said mengucapkan selamat kepada para Kades yang telah resmi dilantik.

“Selamat bekerja, taati aturan-aturan yang ada. Cintai masyarakatnya, bangun, gagas, bagaimana memahami langkah dan inovasi di desa masing-masing,” kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Purwanto menjelaskan bahwa ada sembilan Kades terpilih melalui PAW, di mana enam desa melalui voting dan tiga desa secara aklamasi.

Penyelenggaraan Pilkades antarwaktu ini, karena kades sebelumnya berhenti atau diberhentikan, dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun. Para kades itu berhenti, karena meninggal atau terkena hukuman.

Adapun desa yang sudah terisi kades definitif melalui Pilkades antarwaktu, adalah Desa Teter, Desa Wates dan Desa Pelem, semuanya berada di Kecamatan Simo.

Selain itu juga Desa Selo di Kecamatan Selo, Desa Lampar di Kecamatan Tamansari, Desa Glintang di Kecamatan Sambi, Desa Ketoyan di Kecamatan Wonosegoro, Desa Tegalsari di Kecamatan Karanggede, dan Desa Pakel di Kecamatan Andong.

Purwanto mengatakan bahwa Kabupaten Boyolali sudah dua kali menyelenggarakan pilkades antarwaktu. Pertama, dilaksanakan di Desa Kopen, Kecamatan Teras beberapa tahun lalu.

Pihaknya berharap, Kades yang baru dilantik, segera menyesuaikan dengan visi misi Bupati. “Sehingga mereka bisa nyekrup dalam bekerja sehingga pembangunan di desa segera bisa terwujud,” kata Purwanto. (HS-08)

Sambut Lebaran 1442 H, Iwasbi Berbagi Paket Sembako

UPT Dikdas LS Musuk Berbagi Bingkisan Bagi Siswa Yatim Piatu