in

Cegah Covid 19, Wakapolres Karanganyar Resmikan Perusahaan Siaga Candi

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, dalam Deklarasi Perusahaan Siaga Candi, di PT Indo Acidatama di Jalan Lawu Karanganyar. (Foto : Tribratanews.jateng.polri.go.id)

 

HALO KARANGANYAR – Polres Karanganyar menggandeng empat perusahaan, untuk terlibat dalam program Perusahaan Siaga Candi. Empat perusahaan tersebut adalah PT Sekar Nusa Kreasi (SKI), PT Yekatria Farma, PT Hardo Solo Plas, serta PT Acidatama.

Deklarasi Perusahaan Siaga Candi, dilakukan di PT Indo Acidatama di Jalan Lawu Karanganyar, atau tepatnya di Jl Raya Solo-Sragen Km 11,4 Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jumat (16/4).

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan perusahaan Siaga Candi merupakan program Polda Jawa Tengah, guna mendorong penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19 di lingkungan perusahaan.

‘’Posko perusahaan siaga candi juga  mendukung usaha pemerintah dalam menerapkan PPKM berskala mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, di mana salah satunya memuat ketentuan penerapan protokol kesehatan terkait di lingkungan kerja,’’kata mantan Kasat Reskrim Polres Karanganyar tersebut, seperti dirilis Tribratanews.jateng.polri.go.id.

Sebelum membuat program Perusahaan Siaga Candi, Polres Karanganyar telah menggandeng pihak hotel, desa serta pondok pesantren untuk menjalankan program serupa.

Menurut Wakapolres, peran polisi adalah mengkondisikan sekaligus mengedukasi kemunculan berbagai tempat berbasis siaga candi.

“Nama siaga candi ini bukan hanya sekadar nama tetapi memiliki filosofi mendalam yakni kiat polisi dalam menangani mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” kata dia. (HS-08)

Twitter Jadi Media Sosial Paling Sering Sebar Ujaran Kebencian

Bakti Sosial Polres Blora Kepada Warga Korban Kebakaran Rumah Di Desa Nglungger Kradenan