in

Antisipasi Kekosongan, Wali Kota Pekalongan Siapkan Pengisian Jabatan Asisten Administrasi Umum

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menyerahkan SK Pensiun kepada Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pekalongan, Supriono, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Jumat (23/10/2026). (Foto : pekalongankota.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan segera memproses pengisian jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, yang akan kosong seiring Supriono memasuki masa purnatugas per 1 November 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan optimalisasi pelaksanaan tugas organisasi di lingkungan Pemkot Pekalongan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Jumat (23/10/2026), usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun dan tali asih bagi PNS, yang akan memasuki masa purnatugas.

Diserahkan pula SK pemutusan hubungan perjanjian kerja, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mencapai batas usia pensiun.

Wali Kota Pekalongan menyampaikan bahwa pengisian jabatan tersebut, akan diproses melalui mekanisme asesmen dan manajemen talenta.

Hal ini mengingat posisi Asisten Administrasi Umum, merupakan salah satu jabatan strategis yang memiliki peran penting, dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

“Untuk jabatan Asisten Administrasi Umum, kita segera lakukan asesmen melalui manajemen talenta. Ini merupakan posisi strategis, sehingga insyaallah secepatnya akan kita proses,” kata dia, seperti dirilis pekalongankota.go.id.

Wali Kota menegaskan, proses pengisian jabatan sudah langsung dipersiapkan, agar dapat segera ditindaklanjuti, setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purnatugas pada 1 November 2026.

Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kekosongan jabatan dalam waktu yang berkepanjangan.

“Setelah 1 November, secepatnya akan kita lakukan pelantikan untuk posisi Asisten Administrasi Umum,” imbuhnya.

Menurutnya, pengisian jabatan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan menjadi bagian dari upaya Pemkot Pekalongan dalam menempatkan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Keberadaan pejabat yang tepat diharapkan mampu memperkuat koordinasi, administrasi pemerintahan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, Pemkot Pekalongan berkomitmen menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan melalui proses pengisian jabatan yang terencana dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setiap perangkat daerah diharapkan tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal demi mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan,” kata dia. (HS-08)

 

 

Dinkes Pekalongan Ingatkan Pentingnya Keamanan Pangan dan Memilih Tempat Makan

Pendampingan Berakhir, NGO Kemitraan dan Pemkot Pekalongan Matangkan Strategi Keberlanjutan Program.