in

Dinkes Pekalongan Ingatkan Pentingnya Keamanan Pangan dan Memilih Tempat Makan

Pengecekan keamanan pangan. (Foto : pekalongankota.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Penerapan keamanan pangan tidak cukup hanya mengandalkan pengetahuan, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam setiap tahapan pengolahan makanan.

Hal ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dalam membina pelaku usaha pangan.

Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh mengungkapkan, salah satu kendala di lapangan adalah tingginya pergantian karyawan di tempat usaha, seperti restoran dan katering.

Kondisi tersebut membuat pekerja baru, terkadang langsung menangani makanan tanpa terlebih dahulu mendapatkan pelatihan keamanan pangan.

Selain itu, membangun budaya higiene sanitasi juga membutuhkan komitmen dan pengawasan yang konsisten.

Penjamah pangan harus membiasakan diri mencuci tangan, sebelum menangani makanan, terutama setelah memegang bahan pangan mentah atau berpindah dari satu jenis bahan ke bahan lainnya.

“Sudah tahu ilmunya belum tentu praktiknya berjalan. Karena itu, kami menekankan pentingnya pengawasan internal dari pihak restoran, maupun katering untuk memastikan prosedur operasional diterapkan,” ungkapnya.

Pihaknya mengajak pelaku usaha pangan, termasuk pengelola restoran, katering, depot air minum, dan kantin sekolah, untuk memenuhi standar kesehatan serta memastikan penjamah pangan memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih cermat dalam memilih tempat makan. Kebersihan lingkungan dan peralatan, praktik higiene penjamah pangan, serta kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau label Higiene Sanitasi Pangan (HSP), dapat menjadi pertimbangan saat memilih tempat makan.

Meski demikian, sertifikat bukan jaminan mutlak bahwa seluruh proses selalu aman. Konsistensi penerapan standar dan pengawasan internal, tetap diperlukan agar kualitas serta keamanan pangan terjaga setiap hari.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Dinkes Kota Pekalongan membuka kesempatan bagi pelaku usaha, yang membutuhkan pelatihan untuk berkoordinasi melalui Dinkes atau puskesmas setempat.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan keamanan pangan dapat semakin terjaga dan risiko gangguan kesehatan akibat makanan dapat diminimalkan. (HS-08)

 

 

Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol, KEK Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren

Antisipasi Kekosongan, Wali Kota Pekalongan Siapkan Pengisian Jabatan Asisten Administrasi Umum