in

Warga Keluhkan Pencemaran Sungai Jatinegara, Bupati Kebumen Minta RPA Setop Buang Limbah

Bupati Kebumen Lilis Nuryani meninjau Sungai Jatinegara, Kecamatan Buayan yang diduga tercemar limbah pemotongan ayam.(Foto : kebumenkab.go.id)

 

HALO KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen meminta Rumah Pemotongan Ayam (RPA) Pangestu Broiler, menghentikan sementara pembuangan limbah cair ke sungai, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) selesai diperbaiki dan berfungsi optimal kembali.

Permintaan itu disampaikan Bupati Kebumen Lilis Nuryani, saat meninjau lokasi RPA beberapa waktu lalu. Peninjauan dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan warga, mengenai dugaan pencemaran Sungai Jatinegara, Kecamatan Buayan.

Dalam pemeriksaan pada saluran IPAL yang mengarah ke sungai, ditemukan indikasi bahwa pengolahan limbah cair belum berjalan optimal.

“Dan sebelum diperbaiki, stop buang limbah,” tegas Lilis, seperti dirilis kebumenkab.go.id.

Selama perbaikan, pengelola diminta menggunakan jasa pihak ketiga, untuk mengangkut limbah agar tidak dibuang langsung ke sungai.

Manajer RPA Pangestu Broiler, Sapto Dwi Handoko, menyatakan siap mengikuti arahan tersebut.

Pengelola juga menandatangani surat komitmen untuk melaksanakan perbaikan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.

RPA Pangestu Broiler beroperasi sejak sekitar 2024 dan mempekerjakan sekitar 200 orang.

Meski telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) level 2, pengelolaan limbah tetap harus memenuhi ketentuan lingkungan.

Penghentian sementara pembuangan limbah dan perbaikan IPAL ditujukan untuk mencegah potensi pencemaran lebih lanjut.

Kepastian mengenai kondisi air sungai masih memerlukan hasil pemeriksaan lingkungan. (HS-08)

 

 

BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kendal Berkurang 3.450 Orang

Penyelundupan Narkoba Ketamin 1,16 Ton Gunakan Kapal MT Global 168 Diungkap, Kapolri : Bendera Mongolia