in

Penahanan Wakil Bendahara atas Dugaan Penggelapan Dana Pembinaan, Ketum KONI Kendal Apresiasi Kinerja Kejaksaan

Ketua Umum KONI Kabupaten Kendal, Subur Isnadi SH.

HALO KENDAL – Penahanan terhadap MRS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, atas dugaan penggelapan dana pembinaan Pemusatan Latihan Kabupaten (Puslatkab) Porprov sebesar Rp 798.800.000, Ketua Umum KONI Kabupaten Kendal, Subur Isnadi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Hal itu disampaikan kepada awak media, di sela-sela kegiatan Porprov Jateng XVII untuk cabang olahraga hoki yang masuk babak final di Kota Semarang, Jumat (23/10/2026).

Sebagai pihak pelapor, Subur juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Kendal, yang profesional dalam memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi hingga tahap penyidikan dan dilakukan penahanan.

“Ya selaku Ketua KONI Kabupaten Kendal, sekaligus pelapor, dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wakil Bendahara KONI, initinya mengapresiasi kepada pihak kejaksaan yang luar biasa dalam menangani perkara secara profesional hingga saat ini masuk ke tingkat penyidikan dan sudah penetapan tersangka, dan terangkanyapun sudah ditahan,” ungkapnya.

Subur menjelaskan, dugaan penggelapan anggaran sekitar Rp798.800.000 tersebut berdampak terhadap pengelolaan keuangan KONI Kendal.

“Pasalnya, dana yang bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten Kendal ini telah dialokasikan untuk pembayaran upah pelatih dan atlet selama dua bulan dalam program Pemusatan Latihan Kabupaten (Puslatkab).

Dengan tidak tersedianya dana sesuai peruntukannya, KONI Kendal harus melakukan penyesuaian anggaran agar hak para pelatih dan atlet tetap dapat dipenuhi.

“Karena anggaran itu sudah kita ploting untuk Puslatkab, baik bagi atlet maupun pelatih selama dua bulan, mau tidak mau kekurangan tersebut harus kita tutup dengan pergeseran anggaran yang lain. Nilainya cukup besar,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Subur, persoalan ini tidak boleh mengganggu performa para atlet yang sedang berjuang di ajang Porprov Jateng 2026.

Dirinya juga memastikan para atlet dan pelatih tetap menjalankan kewajibannya sesuai program yang telah ditetapkan. Menurutnya, semangat dan komitmen atlet menjadi hal penting agar target prestasi Kendal tetap dapat diwujudkan.

“Artinya, memang berpengaruh secara anggaran. Namun, insyaallah untuk kinerja, performa, maupun apresiasi kepada para atlet tetap on the track. Mereka tetap profesional, tetap berlatih, dan menjalankan segala kewajibannya,” tandas Subur.

Optimisme tersebut, juga didukung capaian sementara kontingen Kendal dalam sejumlah cabang olahraga yang telah dipertandingkan di Porprov 2026, sementara dengan tiga medali emas, tujuh perak, dan sembilan perunggu.

Subur juga menilai, capaian tersebut menjadi perkembangan positif mengingat pertandingan masih berlangsung di sejumlah cabang olahraga.

“Baru beberapa cabang olahraga yang bertanding, tetapi progresnya sudah bagus. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Kendal agar para atlet diberikan kelancaran dan kemudahan, sehingga target Kendal masuk lima besar Porprov 2026 bisa tetap terwujud,” harapnya.

Subur mengakui, dugaan penggelapan dana menjadi musibah besar bagi KONI Kendal. Karena itu, pihaknya akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi serius, terutama dalam pengelolaan organisasi dan penentuan kepengurusan pada masa mendatang.

Menurutnya, menilai karakter seseorang bukanlah perkara mudah. Namun, kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum tersebut menjadi pelajaran penting agar proses pembentukan kepengurusan KONI ke depan dilakukan dengan pertimbangan yang lebih matang.

“Ini menjadi perhatian dan evaluasi bagi kami. Secara pribadi memang sulit menilai karakter seseorang, tetapi setidaknya kasus ini akan menjadi perhatian dan pertimbangan dalam penerimaan pengurus atau pembentukan KONI pada masa mendatang,” pungkas Subur.(HS)

Pemkab Wonosobo Kerahkan Ratusan Personel Gabungan Tangani Karhutla Gunung Sumbing

BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Kendal Berkurang 3.450 Orang