HALO SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menekankan pentingnya empati, kesabaran, dan sikap humanis bagi personel dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.
Seluruh anggota diminta tidak mengedepankan pangkat maupun jabatan, melainkan menunjukkan sikap sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, dengan tetap tegas dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jateng saat memimpin apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026).
Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan bahwa anggota Polri dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara.
Karena itu, seragam dan pangkat yang dikenakan tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap arogan atau bertindak sewenang-wenang.
Kapolda menegaskan, pendekatan humanis harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama kemampuan personel mengendalikan diri ketika menghadapi situasi yang berpotensi memancing emosi.
Anggota diminta tetap sabar ketika menerima makian maupun dorongan, tidak terpancing melakukan tindakan agresif, serta mengedepankan sikap defensif sesuai prosedur.
“Kedudukan kita sama, apalagi kita adalah pelayan masyarakat. Saya minta teman-teman, kalimat humanis yang dimaksud adalah benar-benar humanis, dengan penuh kesabaran dan penuh disiplin,” tegas Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Menurut Kapolda, pengamanan unjuk rasa bukan persoalan menang atau kalah dalam menghadapi peserta aksi.
Kehadiran Polri harus mampu menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dihormati dan dikawal melalui jalur yang semestinya.
Namun, kebebasan menyampaikan pendapat juga harus dijalankan dengan menghormati hak orang lain serta menjaga ketertiban umum.
Di sisi lain, Kapolda menegaskan bahwa sikap humanis tidak berarti membiarkan tindakan anarkis.
Setiap pelanggaran hukum tetap harus ditindak sesuai ketentuan, dengan mengedepankan profesionalitas dan tidak menggunakan kekerasan di luar prosedur. Ia secara khusus mengingatkan agar personel tidak melakukan pemukulan atau penendangan terhadap orang yang telah diamankan, serta menyerahkan proses penanganannya kepada petugas yang berwenang.
Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk melindungi seluruh personel yang menjalankan tugas dengan benar.
Namun, apabila ditemukan pelanggaran oleh anggota, penegakan aturan internal tetap dilakukan.
Pesan tersebut menegaskan bahwa perlindungan terhadap personel harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan.
Dalam pelaksanaan pengamanan aksi tersebut, sekitar 2.900 personel gabungan dari Polda Jateng, Polrestabes Semarang, serta instansi terkait disiapkan untuk mendukung kelancaran kegiatan dan mengantisipasi dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.
Menanggapi arahan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab.
Pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan penghormatan terhadap hak masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.
“Polri hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat, termasuk mengawal penyampaian aspirasi secara aman dan tertib. Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, menghormati hak sesama, serta tidak mudah terprovokasi. Personel juga kami tekankan agar bertindak profesional, mengedepankan pendekatan humanis, dan tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol Yuliyanto. (HS-08)

