HALO KENDAL – Sebagai upaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polres Kendal melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar kegiatan Operasi Narkoba pada Sabtu malam (10/10/2026).
Operasi yang menyasar tempat hiburan malam ini dilaksanakan di Ron’s Karaoke yang berlokasi di Jalan Sumurpitu, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 01.00 WIB dinihari.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan serta menyisir seluruh area karaoke. Tim Dokkes Polres Kendal juga melakukan tes urine secara acak terhadap 22 orang yang berada di tempat tersebut.
Dari jumlah itu, tujuh orang merupakan laki-lakiz yang terdiri enam pengunjung dan satu pegawai. Sementara 15 lainnya merupakan perempuan, terdiri dari 13 pemandu lagu, satu pengunjung, dan satu pegawai.
Berdasarkan hasil dari tes urine yang dilakukan, 20 orang dinyatakan negatif, sedangkan dua orang lainnya menunjukkan hasil positif. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen serius Polres Kendal dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, termasuk di tempat hiburan.
“Operasi ini merupakan langkah tegas dan deteksi dini kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rawan disalahgunakan. Kami tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kendal,” tandasnya, Senin (12/10/2026).
AKBP Ratna juga menyebut, bahwa razia semacam ini akan terus digencarkan dan ditingkatkan pihaknya, dalam rangka untuk mewujudkan Kendal yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
“Kami akan terus melakukan langkah pencegahan, pengawasan, dan penindakan sesuai ketentuan hukum untuk menjaga masyarakat Kabupaten Kendal dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.
Sementara terkait hasil positif tes urine dua orang, Kasat Reserse Narkoba Polres Kendal, AKP Dody W Kurniawan menjelaskan, pihaknya langsung mengamankan yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Kendal juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal untuk proses asesmen dan menentukan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan.
“Terhadap dua orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif, kami langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, kami segera berkoordinasi dengan BNNK Kendal guna proses asesmen dan rehabilitasi medis maupun sosial,” jelas AKP Dody.
Selain melakukan pemeriksaan, lanjutnya, dalam kegiatan razia petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada pegawai, pemandu lagu, dan pengunjung.
“Kepada pengelola atau pemilik karaoke diingatkan agar turut menjaga lingkungan usahanya dari potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tandas AKP Dody.
Polisi sampai saat inu belum menyampaikan identitas maupun rincian lebih lanjut mengenai dua orang yang memperoleh hasil tes urine positif tersebut.
Disampaikan juga, bahwa hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang melakukan tindak pidana narkotika.
Polres Kendal mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau melihat aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.(HS)

