in

Jalani Proses Akreditasi di Tengah Perubahan Instrumen, Perguruan Tinggi Ini Tetap Raih Predikat Unggul

Sumber : kemenag.go.id

 

HALO SEMARANG – Usaha tak pernah mengkhianati hasil. Itu pula yang dialami seluruh civitas academica Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Dian Mandala Gunungsitoli.

Dengan usaha keras bersama-sama, perguruan tinggi ini berhasil menorehkan capaian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Katolik di Indonesia, yang dengan diraihnya predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik), untuk Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik (PKK).

Kementerian Agama RI, dalam laman resminya kemenag.go.id, mengabarkan bahwa STP Dian Mandala Gunungsitoli, adalah salah satu dari 24 sekolah tinggi keagamaan binaan Ditjen Bimas Katolik.

Capaian yang ditetapkan Lamdik pada 29 September 2026 ini, menjadi penanda penting perjalanan STP Dian Mandala, dalam membangun tata kelola dan mutu pendidikan keagamaan secara berkelanjutan.

Ketua STP Dian Mandala, Dr Dominikus Doni Ola SAg MTh, mengatakan predikat Unggul merupakan buah dari kesungguhan seluruh civitas academica, dalam membangun mutu pendidikan, khususnya pada Program Studi PKK.

“Predikat Unggul bukan sekadar sebuah capaian administratif. Ini merupakan pengakuan atas proses panjang pembenahan yang dilakukan secara bersama-sama, mulai dari tata kelola, pembelajaran, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, hingga sistem penjaminan mutu,” ujar Dominikus, Kamis (1/10/2026).

Doktor lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu  menegaskan, predikat tersebut menjadi tanggung jawab baru bagi STP Dian Mandala, untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan Katolik.

Berbenah

Perolehan nilai 335 tidak dicapai melalui pembenahan pada satu aspek saja. STP Dian Mandala melakukan penataan secara menyeluruh, dengan mengacu pada standar dan kriteria yang ditetapkan Lamdik.

Proses tersebut berlangsung di tengah perubahan instrumen akreditasi. Dalam waktu cepat, STP Dian Mandala harus menyesuaikan persiapan akreditasi dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 3.0 yang dirilis pada Maret 2026, setelah sebelumnya mempersiapkan dokumen berdasarkan IAPS 1.0 dan 2.0.

“Kami harus melakukan penyesuaian dengan cepat terhadap IAPS 3.0. Kami berupaya memenuhi enam persyaratan untuk memperoleh predikat Unggul, sekaligus melakukan pembenahan terhadap 65 elemen penilaian dalam instrumen akreditasi,” jelas Dominikus.

Pembenahan mencakup tata kelola dan tata pamong, sumber daya manusia, pembelajaran, mahasiswa dan lulusan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, sarana dan prasarana, hingga sistem penjaminan mutu.

Menurut Dominikus, tantangan terbesar justru bukan semata-mata memenuhi dokumen dan indikator akreditasi, melainkan membangun mutu di lingkungan kampus.

Terus Berkembang

Dalam 3 hingga 5 tahun terakhir, perkembangan STP Dian Mandala terlihat pada sejumlah indikator akademik. Dari sisi sumber daya manusia, saat ini terdapat 4 dosen berkualifikasi doktor (S-3) dan 6 calon doktor  yang sedang menempuh studi lanjut.

Penguatan kapasitas akademik juga terlihat dari perkembangan jabatan fungsional dosen, dengan 8 dosen berkualifikasi Lektor dan 4 Lektor Kepala.

Perkembangan tersebut berjalan beriringan dengan penguatan budaya akademik mahasiswa.

Mahasiswa semakin dilibatkan dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bersama dosen serta didorong menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipublikasikan pada jurnal nasional, termasuk jurnal terakreditasi Sinta.

Dari sisi lulusan, hasil penelusuran menunjukkan sekitar 98 persen lulusan bekerja sesuai dengan profil lulusan Program Studi PKK.

Angka tersebut menunjukkan keterhubungan kompetensi yang dibangun selama proses pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, pelayanan gereja, dan masyarakat.

“Kami ingin pendidikan yang diberikan benar-benar relevan dengan kebutuhan. Lulusan bukan hanya memperoleh ijazah, tetapi memiliki kompetensi yang dapat digunakan dalam kehidupan profesional maupun pelayanan,” kata Dominikus.

Produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Demikian pula kerja sama kelembagaan yang mulai diarahkan dari sekadar kesepakatan formal menuju implementasi kegiatan yang menghasilkan manfaat nyata.

Pada saat yang sama, STP Dian Mandala terus mengembangkan sarana pembelajaran, termasuk Learning Management System (LMS) dan fasilitas kampus untuk mendukung proses pembelajaran yang semakin efektif.

Bagi Dominikus, ukuran keberhasilan perguruan tinggi tidak berhenti pada capaian akademik.

Keberadaan STP Dian Mandala harus dapat dirasakan manfaatnya oleh Gereja Katolik dan masyarakat.

Selama ini, lulusan STP Dian Mandala telah berkontribusi sebagai Guru Pendidikan Agama Katolik di berbagai sekolah, termasuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik agama Katolik di wilayah yang sebelumnya mengalami keterbatasan.

Para lulusan juga mengambil bagian dalam pelayanan pastoral di paroki serta mendukung berbagai kegiatan pastoral di lingkungan Keuskupan Sibolga.

STP Dian Mandala tidak hanya ingin dikenal sebagai lembaga yang menghasilkan lulusan, tetapi sebagai institusi pendidikan yang ikut membangun manusia dan memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat.

Setelah meraih predikat Unggul, STP Dian Mandala tidak hendak berhenti pada pencapaian tersebut.

Dalam tiga tahun ke depan, lembaga akan melakukan pembenahan terhadap sejumlah aspek.

“Kami ingin jaminan mutu menjadi bagian dari kehidupan akademik sehari-hari, bukan sesuatu yang hanya muncul ketika ada akreditasi,” kata Dominikus.

Karena itu, agenda berikutnya mencakup penguatan kualitas pembelajaran, kompetensi dosen, kualitas lulusan, produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kerja sama yang berdampak, serta tata kelola institusi.

Di tengah agenda penguatan mutu tersebut, STP Dian Mandala juga sedang mempersiapkan perubahan status kelembagaan dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri.

Usulan perubahan status tersebut telah diajukan oleh Uskup Sibolga sejak 2024 dan saat ini memasuki tahap persiapan menuju proses penegerian. (HS-08)

 

 

SPDP Kasus Rumah Irjen Sofyan Dikembalikan Jaksa, Polda Jateng Siapkan yang Baru

Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Sigit, Suyudi Sebut Kritik Berbasis Fakta Tidak Seharusnya Ditutupi