in

Dugaan Keracunan Massal MBG di Batang, Wakil BGN Sebut SPPG Bawang Terancam Disuspensi Permanen

Wakil Kepala BGN, Trenggono menemui pasien di Puskesmas Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bela Batang Sejahtera di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang dinonaktifkan, setelah ratusan orang diduga keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Mayor Jenderal TNI Trenggono saat mengunjungi korban di Puskesmas Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, belum lama ini.

Trenggono mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Batang pada pukul 07.00 WIB, terdapat sekitar 589 orang yang terdampak.

Dari jumlah tersebut, 127 orang masih menjalani perawatan yang tersebar di dua rumah sakit dan empat puskesmas.

“Untuk di Kabupaten Batang, memang ada sekitar 589 update dari data Dinkes Batang pukul 7 pagi. Kemudian sudah mulai membaik. Yang masih dirawat tinggal 127, ada tersebar di dua rumah sakit dan empat puskesmas,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Dari korban yang terdampak, terdapat siswa dan orang dewasa. Sebagian orangtua atau anggota keluarga diduga ikut mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang oleh anak.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi, dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut dia, kalau MBG sudah dibawa anak pulang, pihaknya akan kesulitan mengecek, termasuk waktu mengonsumsi makanan tersebut.

“BGN akan memberikan edukasi kembali terkait mekanisme pemberian makanan MBG,” kata dia.

BGN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), agar makanan MBG dikonsumsi oleh penerima manfaat di sekolah.

“Keterlibatan pihak sekolah diperlukan untuk memastikan makanan diberikan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan,” kata dia.

Ia juga menyebutkan, sekolah perlu menunjuk petugas atau penanggung jawab untuk memastikan makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat yang telah ditentukan.

Perlunya juga keterlibatan dari guru, diberi PIC di sekolah untuk mendisiplinkan bahwa makanan ini diperuntukkan untuk penerima manfaat, dalam hal ini adalah siswa.

Terkait status Kepala SPPG Bela Batang Sejahtera yang sebelumnya disebut masih aktif, Trenggono menegaskan bahwa kepala dapur langsung dinonaktifkan setelah terjadi kasus keracunan.

“Kebijakan tersebut berlaku secara otomatis setiap kali terjadi kejadian keracunan yang berkaitan dengan operasional SPPG. Setiap ada kejadian, apakah itu keracunan dan lain-lain, secara otomatis kepala dapur dan operasional dapur langsung dihentikan. Kepala dapur langsung nonaktif,” tegasnya.

Penonaktifan bukan berarti kepala dapur langsung meninggalkan lokasi. Masih terdapat tanggung jawab yang harus diselesaikan selama proses evaluasi dan pembenahan dapur.

Sementara itu, operasional SPPG dihentikan sementara atau disuspensi. Status penghentian dapat ditingkatkan menjadi suspensi permanen, apabila hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran.

Keputusan tersebut akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan maupun pemeriksaan pihak kepolisian.

“Apalagi sampai dampak seperti ini, mungkin suspensi berat ke arah suspensi permanen nanti. Karena sudah nanti saya cek dulu dapurnya. Kemudian juga investigasi dari lab, dari Dinkes, kemudian dari kepolisian ada Dokkes, Labfor,” ungkapnya.

Trenggono menambahkan, yayasan dan mitra memiliki peran penting dalam penyediaan sarana dan operasional dapur.

Karena itu, kerja sama yang tidak berjalan dengan baik dapat menjadi alasan bagi BGN untuk menghentikan operasional dapur.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Batang dalam menangani para korban.

Ia menyebut penanganan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, kepolisian, TNI hingga BPBD.

“Kami berterima kasih kepada Pemda Kabupaten Batang yang begitu cepat, begitu sigap dibantu dengan jajarannya, apakah itu dari Polres, Kodim, BPBD dan lainnya, sehingga penanganannya sudah baik, cepat,” kata dia.

Berdasarkan perkembangan terakhir, sebagian besar korban mulai menunjukkan kondisi membaik. Pemerintah daerah dan BGN masih melakukan pemantauan serta investigasi untuk memastikan penyebab kejadian dan mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Sidak

Sementara itu dalam sidak di dapur SPPG Bela Batang Sejahtera, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Sabtu (26/9/2026), Trenggono menemukan sejumlah persoalan.

“Bangunan yang digunakan sebagai dapur SPPG sebelumnya merupakan bangunan bekas koperasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi kelayakan dapur. Ini ternyata bangunan bekas koperasi, dijadikan dapur. Jadi mungkin banyak hal yang kurang sesuai,” jelasnya.

Trenggono juga menyoroti proses pengolahan bahan makanan, khususnya telur, yang menurutnya tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

Ia menyebut telur telah dimasak pada pukul 07.30 WIB, kemudian baru dilakukan proses steaming pada pukul 03.30 WIB.

“Temuan tersebut akan menjadi bagian dari bahan evaluasi BGN terhadap operasional SPPG Bela Batang Sejahtera. Selain proses pengolahan makanan, makanan MBG yang dibawa pulang oleh siswa dan kemudian dikonsumsi anggota keluarga,” terangnya.

Menurut dia, makanan MBG diperuntukkan bagi penerima manfaat dan memiliki batas waktu konsumsi yang harus diperhatikan. Tidak ada MBG itu yang dibawa pulang, tidak boleh. Jadi MBG itu sudah ada labelingnya, batas waktu dimakan jam berapa.

Ia juga menjelaskan, makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh lagi didistribusikan kepada pihak lain, karena dapat menimbulkan risiko.

Petugas dapur seharusnya mengambil kembali wadah makanan setelah waktu makan berakhir sesuai ketentuan.

“Misalkan di labeling itu sebelum pukul 11.00 WIB, berarti pukul 11.00 WIB petugas dapur harus datang ke situ mengambil tempat makannya selesai makan. Jadi tidak boleh lagi didistribusikan untuk pihak lain karena sangat berbahaya sudah keluar dari waktu,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Trenggono mengatakan SPPG Bela Batang Sejahtera saat ini masuk kategori suspend berat. Keputusan mengenai keberlanjutan operasional SPPG akan menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

“Yang jelas kita suspend, suspend berat. Nanti kita mengarah ke mana, kita lihat investigasi. Kalau memang sudah tidak layak lagi ya mungkin kita. BGN sebelumnya menyatakan SPPG yang mengalami kejadian keracunan dapat dikenai penghentian operasional secara permanen apabila hasil investigasi menemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan,” imbuhnya.

Trenggono juga menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab BGN. Pemerintah daerah, TNI-Polri, serta berbagai unsur terkait perlu ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut di wilayah masing-masing.

Dalam sidak tersebut, Trenggono juga menyoroti persoalan kekurangan personel atau relawan di dapur SPPG. Menurut dia, kepala dapur sebelumnya telah menyampaikan adanya kekurangan tenaga kepada mitra dan yayasan, tetapi belum mendapat tindak lanjut.

“Memang tidak adanya koordinasi yang baik, kerja sama yang baik antara yayasan, mitra, dengan kepala dapur. Kepala dapur sudah menyampaikan kekurangan personel. Jumlah penerima manfaat harus disesuaikan dengan kemampuan dapur, termasuk ketersediaan tenaga yang menangani proses produksi dan distribusi makanan,” ujar dia.

Jangan memaksakan penerima manfaat yang banyak, padahal kekuatan ataupun personel di dapur, relawan ini, tidak memadai.

Ia berharap, koordinasi antara yayasan, mitra, dan pengelola dapur diperbaiki agar pelaksanaan MBG dapat memenuhi standar pelayanan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat. (HS-08)

 

 

Pemkab Pemalang Ajak Komunitas Skuter SOG Jadi Mitra Promosi Wisata

Manfaatkan CFD di Jakarta, Humas Polri Sosialisasikan Hak untuk Tahu