in

Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026, Wali Kota Tegal Sebut Optimalisasi Pajak

Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (18/9/2026), dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal, terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026. (Foto : tegalkota.go.id)

 

KOTA TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital, penggalian potensi pendapatan baru, serta pemanfaatan aset daerah.

Namun upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha.

Hal itu dikatakan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, ketika menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal, terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (18/9/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

“Peningkatan pendapatan tidak boleh memberatkan masyarakat dan pelaku usaha,” kata Dedy Yon, seperti dirilis tegalkota.go.id.

Sementara itu, terkait belanja daerah, diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar dan program prioritas pembangunan.

Kenaikan belanja modal antara lain digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, pemeliharaan jalan, pengelolaan sampah, serta pengadaan peralatan dan aset tetap lainnya.

Pada sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkot Tegal terus memperkuat fasilitas pelayanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Pemerintah juga melanjutkan berbagai upaya penanganan stunting dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Dedy Yon menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Khusus pekerjaan fisik dan proyek strategis, probity audit akan dilakukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Menutup penyampaiannya, Dedy Yon berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dilanjutkan melalui alat kelengkapan DPRD untuk selanjutnya memperoleh persetujuan bersama.

“APBD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat pendapatan dan belanja daerah yang dibahas dan disetujui bersama dan berpihak kepada rakyat,” kata dia.(HS-08)

 

 

 

Rayakan HUT Ke-81, PMI Bagikan 81 Paket Sembako bagi para Donor Darah di Batang

10 Anak Desa Pedagung di Pemalang Dikukuhkan Jadi Pengurus Forum Anak, Dapat Dukungan Pemkab dan UIN Gusdur