Menurut Mardi, jika pengelolaan destinasi wisata masih menggunakan pola lama, pengembangan pariwisata di Kendal akan menghadapi berbagai keterbatasan.
Oleh karena itu, pihaknya melihat kerja sama dengan PDAU dapat menjadi salah satu strategi yang bisa dilakukan dan dinilai tidak membebani APBD.
“Khusus untuk pengelolaan pariwisata yang dimiliki Pemkab Kendal, kami berpikir kalau masih menggunakan pola lama nampaknya pengelolaan pariwisata di Kendal susah untuk maju. Sehingga salah satu strategi yang akan kita lakukan dan tidak membebani APBD adalah menggandeng PDAU,” beber Mardi.
Dirinya menyebut, berdasarkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang ada, pola kerja sama tersebut dimungkinkan. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kendal terkait rencana tersebut.
“Hasil konsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kendal juga memberikan arahan yang sama, bahwa itu memungkinkan. Bahkan bisa lebih baik, baik dengan pihak swasta maupun perusahaan milik daerah,” ungkap Mardi.
Mardi menilai, pengelolaan destinasi wisata membutuhkan pelayanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, pelayanan kepada wisatawan diharapkan dapat meningkat. Sehingga nantinya juga akan mendongkrak kunjungan wisata di Kendal.
“Kalau saya mencermati sekarang pelayanan kita di sektor pariwisata itu kurang maksimal. Wisatawan itu perlu dilayani secara paripurna dari hulu ke hilir. Kalau kita kerjakan secara parsial, hasilnya tidak maksimal,” ungkap Mardi.
Selain meningkatkan pelayanan, kerja sama dengan PDAU nantinya juga diharapkan dapat membuat pengelolaan sumber daya manusia menjadi lebih efisien.
“Nanti misalnya kita kerja sama dengan PDAU, mungkin pegawainya dari situ akan semakin baik dan lebih efisiensi,” imbuh Mardi.
Ia pun merinci, tiga daya tarik wisata yang saat ini dimiliki Pemkab Kendal. Yaitu DTW Air Terjun Curug Sewu, DTW Pantai Sendang Sikucing dan DTW Kolam Renang Boja.
Mardi menegaskan, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu pertimbangan perlunya mencari pola pengelolaan dan pembiayaan alternatif.
“APBD kita kan terbatas. Kita mau bangun fasilitas, anggarannya terbatas. Kalau kita gandeng pihak lain mungkin akan meningkatkan fasilitas yang ada dan meningkatkan lama tinggal wisatawan,” tandasnya.
Meski demikian, lanjut Mardi, rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan. Setelah melakukan pembahasan internal, pihaknya akan menyampaikan rencana tersebut kepada Bupati Kendal untuk mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut.
“Nanti setelah ini kami akan menghadap Ibu Bupati untuk meminta petunjuk dan arahan beliau lebih lanjut. Harapannya ini bisa disetujui dan direalisasikan sehingga pariwisata di Kendal akan semakin menarik,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PDAU Kendal, Agus Priya Kusuma, mengatakan pihaknya saat ini masih mempelajari rencana tersebut. Kajian dilakukan dari sisi regulasi maupun teknis sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kita masih mempelajari secara regulasi dan menganalisa serta melakukan kajian-kajian, untuk memastikan skema kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau secara aturan bisa, tetapi secara teknisnya kita harus konsultasi dan kita pelajari lebih lanjut,” ujarnya. (HS-06)


