HALO SEMARANG – Persiapan pelayanan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji 2027 mulai dilakukan sejak jauh hari. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menggandeng Kementerian Haji dan Umrah di lima kabupaten/kota untuk memastikan penerbitan paspor calon jemaah berjalan tertib dan tepat waktu.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Jalan Tugu Asri, Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (11/9/2026).
Kolaborasi tersebut melibatkan unsur Kementerian Haji dan Umrah dari Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Demak, serta perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan koordinasi sejak awal penting dilakukan agar proses pendataan, pemeriksaan persyaratan, pengajuan hingga penerbitan paspor tidak menjadi kendala pada tahapan penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 dapat terlaksana secara terkoordinasi, mudah, dan tepat waktu. Persiapan lebih awal juga akan membantu meminimalkan kendala administrasi menjelang keberangkatan,” ujar Ari Widodo.
Menurut Ari, Kantor Imigrasi Semarang siap memberikan pelayanan optimal, termasuk melalui koordinasi data, penyampaian informasi persyaratan, pengaturan jadwal pelayanan serta pendampingan bagi calon jemaah lanjut usia dan kelompok prioritas.
Ketelitian dalam pemeriksaan identitas dan dokumen pendukung, kata dia, tetap menjadi perhatian utama. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian data calon jemaah sekaligus memberikan kepastian dalam proses penerbitan paspor.
Dalam kerja sama ini, masing-masing pihak juga menyepakati langkah koordinasi untuk menyampaikan informasi kepada calon jemaah, memutakhirkan data serta menangani berbagai persoalan administrasi yang mungkin muncul selama proses permohonan.
KBIHU turut memiliki peran penting dalam mendampingi calon jemaah. Pendampingan tersebut diharapkan membantu calon jemaah memahami persyaratan sekaligus mengikuti jadwal pelayanan yang telah dikoordinasikan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengapresiasi kerja sama tersebut sebagai bentuk pelayanan publik yang mengedepankan kolaborasi antarlembaga.
“Pelayanan paspor haji membutuhkan koordinasi yang kuat antara Imigrasi, Kementerian Haji dan Umrah, serta KBIHU. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin tertib, cepat, dan memberikan kepastian bagi setiap calon jemaah haji,” ungkap Haryono Agus Setiawan.
Selain menjadi dasar penguatan koordinasi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan pemahaman mengenai alur dan persyaratan permohonan paspor.
Dengan komunikasi yang dibangun sejak awal, berbagai persoalan yang muncul diharapkan dapat segera dikoordinasikan dan diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pihak yang terlibat. Penandatanganan tersebut menjadi penanda kesiapan bersama dalam mendukung pelayanan paspor calon jemaah haji 2027 secara terencana dan berkesinambungan.
Melalui kerja sama tersebut, Kantor Imigrasi Semarang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan paspor yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Persiapan sejak dini diharapkan tidak hanya memperlancar proses administrasi, tetapi juga memberikan rasa tenang dan kepastian kepada calon jemaah dalam mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci.(HS)

