in

Menteri LH Pastikan Tobat Ekologis Ciptakan Manfaat Ekonomi Nyata

Bimbingan Teknis Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pematangan konsep gerakan "Tobat Ekologis" di Bogor, belum lama ini. (Foto : kemenlh.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), menegaskan bahwa setiap aksi mitigasi dan pemulihan ekosistem, harus berakar pada data yang terverifikasi ketat serta bermuara pada kesejahteraan ekonomi nyata.

Penegasan ini mengemuka dalam rangkaian Bimbingan Teknis Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pematangan konsep gerakan “Tobat Ekologis” di Bogor, belum lama ini.

​Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menekankan bahwa gerakan Tobat Ekologis tidak boleh sekadar berhenti pada pemulihan fisik lingkungan semata, melainkan wajib mendatangkan manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat.

“Tobat Ekologis ini harus menghasilkan, harus bisa dihitung berapa green job yang tercipta, serta seberapa besar sumbangannya terhadap pertumbuhan ekonomi,” tutur Menteri Jumhur, seperti dirilis kemenlh.go.id, pada Rabu (2/8/2026).

​Untuk membiayai aksi pemulihan skala besar, seperti penanaman ribuan hingga puluhan ribu hektare lahan kritis, pemerintah mengintegrasikannya dengan instrumen perdagangan karbon, baik melalui skema compliance maupun voluntary.

Namun, Menteri Jumhur mematok standar tegas: karbon Indonesia yang memiliki integritas tinggi haram hukumnya dihargai murah di pasar global.

​Guna mewujudkan hal tersebut, Menteri Jumhur mendorong konsolidasi lintas kementerian/lembaga untuk menetapkan standar harga  yang adil dan berpihak pada kepentingan nasional.

Hilirisasi Data

Ambisi besar ekonomi karbon tersebut harus ditopang oleh arsitektur data yang akurat dari tingkat tapak.

Plt Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Haryo Pambudi, menjelaskan bahwa proses konversi wajib dimulai dari identifikasi subjek dan objek aksi secara transparan, mulai dari pemetaan tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga siapa penanggung jawab di lapangan.

Data aksi yang valid menjadi fondasi krusial untuk memisahkan capaian yang didedikasikan untuk Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) dengan capaian yang memenuhi syarat untuk dikonversi menjadi unit karbon yang siap diperdagangkan.

​Haryo mengilustrasikan, proyeksi potensi penurunan emisi (misalnya enam juta ton berdasarkan rencana aksi) tidak serta-merta dapat ditransfer seluruhnya ke pasar karbon sebelum diverifikasi secara faktual. Validasi ketat ini mutlak dilakukan untuk mengukur besaran riil sekaligus menutup rapat celah penghitungan ganda.

Konsolidasi Instrumen

Menyelaraskan misi besar tersebut, KLH/BLH menjelaskan bahwa gerakan Tobat Ekologis dirancang sebagai aksi kolektif untuk mengonsolidasikan seluruh instrumen lingkungan yang ada.

​Langkah ini mencakup evaluasi kritis terhadap kebijakan internal pemerintah, mulai dari standar baku mutu, persetujuan teknis (pertek), hingga kebijakan perizinan pembukaan hutan, guna memastikan regulasi tidak lagi secara tidak sadar berkontribusi pada kerusakan lingkungan.

​Lebih lanjut, pendanaan pemulihan ini akan diperluas melalui skema pembiayaan campuran yang inovatif di luar sumber konvensional.

Melalui keterpaduan tata kelola data yang kredibel, pembenahan regulasi, dan optimalisasi Nilai Ekonomi Karbon, KLH/BPLH memastikan gerakan pemulihan lingkungan mampu menggerakkan roda pertumbuhan hijau serta menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi masa depan Indonesia. (HS-08)

 

 

BMKG Hadiri RDP Komisi V DPR RI, Bahas Evaluasi dan Penyesuaian Anggaran 2026

Untuk Pelayanan Langsung, Pagu Anggaran Efektif Kemenhub Rp30,74 Triliun