HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan persetujuan Destry Damayanti, sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Destry Damayanti disetujui sebagai Gubernur BI dalam Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, dan digelar seusai Rapat Paripurna Khusus peringatan HUT Ke-81 DPR RI.
Puan pun berharap Destry dapat memimpin BI dengan penuh integritas dan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Sari Yuliati.
“Perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, hari Selasa tanggal 1 September 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan, seperti dirilis dpr.go.id.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil fit and proper test terhadap Destry Damayanti dan calon pejabat BI lain yang disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.
Setelahnya, Puan menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir terhadap hasil uji kelayakan Destry sebagai calon Gubernur BI.
Pada Rapat Paripurna ini, DPR juga menyetujui Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031, dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031.
“Apakah Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota dewan dilanjutkan ketukan palu Puan tanda pengesahan persetujuan DPR terhadap sejumlah calon pejabat Gubernur BI tersebut.
Kepada Destry Damayanti dan calon pejabat BI lainnya yang hadir dalam Rapat Paripurna itu pun, Puan mengucapkan selamat.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan juga memberikan pesan dan harapan kepada calon petinggi Bank Indonesia yang telah ditunjuk Pemerintah dan disetujui DPR itu.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, dan mendukung perkembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” sebut Puan.
Selain pengesahan persetujuan calon pejabat BI, Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengesahkan penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Jaminan Benda Bergerak.
Diuji
Sebelumnya Destry Damayanti dan calon pejabat BI lainnya telah mengikuti berbagai ujian, termasuk salah satunya Independensi Bank Indonesia (BI).
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino, saat itu ingin memastikan Destry mampu menjalankan mandat bank sentral secara independen, termasuk ketika kebijakan moneter BI, berhadapan dengan kepentingan pemerintah, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Harris dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dengan calon Gubernur BI, dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, persoalan independensi menjadi penting lantaran Destry telah sekitar tujuh tahun menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan kini berpeluang menduduki posisi tertinggi di bank sentral.
“Maka kalau hari ini Ibu diberi amanah untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, bagaimana kami bisa percaya bahwa yang kami pilih adalah seorang Destry Damayanti, bukan Perry Warjiyo jilid kedua?” tanya Harris.
Bagi Harris, pertanyaan tersebut bukan sekadar menyangkut pergantian figur, melainkan bagaimana calon Gubernur BI menunjukkan karakter kepemimpinan dan kebijakan yang mampu menjaga independensi bank sentral.
Terlebih, BI berada pada posisi strategis dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai rupiah, pengendalian inflasi, dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Harris juga menguji sikap Destry, apabila pemerintah mendorong target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sementara kebijakan untuk mengejar target tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap inflasi dan nilai tukar rupiah.
Ia mempertanyakan apakah BI akan tetap mengambil kebijakan berdasarkan mandat dan kalkulasi ekonomi bank sentral apabila kebijakan pemerintah untuk mengejar pertumbuhan dinilai berisiko terhadap stabilitas makroekonomi.
“Kalau pemerintah ngotot menerapkan pertumbuhan ekonomi 8 persen, sementara BI memiliki pemahaman bahwa pelonggaran moneter ini bisa mengancam inflasi dan pelemahan nilai tukar, apakah BI akan mengikuti target pertumbuhan ini?” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Harris, situasi tersebut dapat menjadi salah satu ukuran paling nyata terhadap independensi BI.
Bank sentral, ungkapnya, harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan berdasarkan mandatnya, termasuk ketika keputusan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan target pertumbuhan yang ditetapkan pemerintah.
Dengan demikian, Harris ingin memperoleh kepastian bahwa dukungan BI terhadap pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan mandat utamanya dalam menjaga stabilitas moneter.
Dalam konteks stabilitas nilai tukar, Harris juga mendalami efektivitas kebijakan triple intervention yang dilakukan BI.
Ia meminta Destry menjelaskan batas intervensi yang dianggap masih efektif dan kapan mekanisme pasar harus diberikan ruang untuk bekerja.
“Pada titik mana Ibu menganggap bahwa intervensi BI ini terlalu mahal dan tidak efektif? Berapa batas psikologis pelemahan rupiah yang menurut Ibu masih layak untuk dipertahankan tanpa intervensi dan membiarkan mekanisme pasar bekerja?” katanya.
Pertanyaan tersebut, menurut Harris, penting untuk memastikan kebijakan stabilisasi rupiah dilakukan secara terukur dan tidak mengorbankan terlalu banyak sumber daya apabila intervensi tidak lagi efektif.
Selain nilai tukar, Harris menyoroti capaian inflasi yang berada dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen.
Ia meminta Destry menjelaskan kontribusi kebijakan moneter BI dibandingkan dengan faktor lain, seperti harga pangan dan administered prices yang berada dalam ranah kebijakan pemerintah.
“Sebenarnya berapa persen keberhasilan ini yang benar-benar berasal dari kebijakan moneter Bank Indonesia, dan berapa persen yang merupakan faktor administered price, harga pangan, serta kebijakan dari pemerintah?” tanyanya.
Harris juga mengingatkan potensi tekanan inflasi apabila pemerintah menaikkan harga energi pada tahun mendatang. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat antara BI dan pemerintah agar stabilitas harga tetap terjaga tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap daya beli masyarakat.
Independensi BI, lanjut Harris, juga perlu dilihat dari efektivitas kebijakan yang dihasilkan bagi perekonomian. Karena itu, ia menyoroti kebijakan makroprudensial, khususnya pelonggaran Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), di tengah pertumbuhan kredit korporasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan kredit UMKM.
Harris meminta Destry memastikan kebijakan pelonggaran likuiditas tidak berhenti pada peningkatan likuiditas perbankan, tetapi benar-benar mendorong pembiayaan sektor produktif, termasuk UMKM. Ia juga mendalami koordinasi BI dengan Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk bagaimana perbedaan pandangan antarlembaga dapat dikelola ketika menghadapi tekanan ekonomi maupun kebijakan strategis pemerintah.
Pada akhirnya, seluruh pendalaman tersebut bermuara pada satu pertanyaan besar mengenai arah kepemimpinan Destry apabila dipercaya memimpin BI selama lima tahun ke depan. Harris meminta Destry menjelaskan warisan kepemimpinan yang ingin ditinggalkan sekaligus risiko terbesar yang ingin dihindarinya.
“Lima tahun dari sekarang publik akan mengingat satu hal tentang kepemimpinan Destry Damayanti. Maka Ibu ingin dikenal sebagai apa di posisi sebagai Gubernur Bank Indonesia? Dan sebaliknya, risiko yang paling Ibu takuti lima tahun dari sekarang itu seperti apa?” pungkasnya.
Pertumbuhan 8 Persen
Sementara itu pandangan berbeda disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.
Poltikus Gerindra ini justru menekankan pentingnya komitmen Bank Indonesia (BI) untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, dalam fit and proper test Calon Gubernur BI, Destry Damayanti, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026) lalu.
Ia mengapresiasi Destry yang mampu menerangkan strategi penyelarasan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Ini artinya sejalan dengan RPJMN yang sudah kita susun untuk 2025–2029 dan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan 8 persen,” ujar Kamrussamad.
Demi memastikan target pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak berhenti pada tataran kebijakan, Kamrussamad menguji strategi Destry saat menggunakan berbagai instrumen moneter dan makroprudensial.
Ia meminta penjelasan mengenai arah kebijakan suku bunga, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), hingga pengendalian nilai tukar rupiah agar tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan stabilitas.
Tak hanya soal arah kebijakan moneter, dia turut mempertanyakan efektivitas kebijakan makroprudensial BI, khususnya Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang setiap tahun mengalirkan likuiditas dalam nilai ratusan triliun rupiah ke industri perbankan.
Baginya, besar dukungan likuiditas tersebut harus diikuti dampak yang jelas terhadap pembiayaan sektor produktif dan program prioritas pemerintah.
Karena itu, Kamrussamad mendorong agar BI bisa menetapkan indikator keberhasilan yang lebih terukur untuk setiap kebijakan likuiditas.
Dengan demikian, efektivitas KLM tidak hanya dinilai dari besarnya likuiditas yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan pembiayaan sektor produktif, mendorong aktivitas ekonomi, dan memberikan dampak nyata terhadap pencapaian target pertumbuhan nasional.
Selain itu, dirinya juga menyinggung pengendalian inflasi. Sebab, tegasnya, Bank Indonesia perlu lebih transparan dalam menyampaikan komponen inflasi, baik inflasi inti maupun inflasi pangan, termasuk komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan harga.
Dalam bidang sistem pembayaran, ia mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dikembangkan BI, seperti QRIS dan Kartu Kredit Indonesia. Namun, dirinya mempertanyakan posisi Bank Indonesia yang dinilai menjalankan tiga fungsi sekaligus, yakni sebagai regulator, pengawas, dan operator sistem pembayaran.
“Apakah ini pantas dilakukan? Apakah ini wajar? Apakah ini patut dilakukan oleh seorang atau lembaga otoritas moneter?” tanyanya.
Mengakhiri pendalamannya, dirinya berharap komitmen Destry yang kuat bisa mengawal target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Kami ingin mendengarkan komitmen Ibu calon Gubernur Bank Indonesia di hadapan masyarakat Indonesia melalui forum ini tentang komitmen Ibu untuk mengawal pertumbuhan 8 persen. Jika target pertumbuhan ekonomi itu tidak tercapai, apakah Ibu juga bersedia mengikuti jejak Bapak Perry Warjiyo?” pungkas Kamrussamad. (HS-08)


