in

Kabut Asap Karhutla Paksa Murid Madrasah dan Pesantren di Kaltara Belajar dari Rumah

Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Utara Muh Saleh. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Utara, menerapkan pembelajaran dari rumah, bagi Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan pesantren, yang terdampak kabut asap.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko kesehatan akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penyesuaian pembelajaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada RA, Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Muh Saleh, mengatakan bahwa penerapan belajar dari rumah (BDR) disesuaikan dengan kondisi kabut asap di setiap wilayah.

“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan jiwa. Anak-anak kita, para guru, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, dan seluruh warga satuan pendidikan harus terlindungi dari dampak kabut asap akibat karhutla,” ujar Muh Saleh di Tanjung Selor, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, kegiatan pendidikan harus tetap berlangsung, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. BDR menjadi pilihan sementara bagi daerah dengan kualitas udara yang belum memungkinkan berlangsungnya pembelajaran tatap muka.

“Belajar tetap berjalan, tetapi keselamatan tidak boleh dikompromikan. Kita tidak ingin anak-anak harus datang ke sekolah ketika kondisi udara belum memungkinkan,” tegasnya, seperti dirilis kemenag.go.id..

Muh Saleh meminta kantor Kemenag kabupaten dan kota, pengelola satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua berkoordinasi untuk memastikan pembelajaran dari rumah berjalan secara tertib dan fleksibel.

Satuan pendidikan juga diminta tidak membebani peserta didik dengan tugas yang berlebihan selama BDR. Materi dan metode pembelajaran perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik, tanpa mengabaikan capaian pembelajaran.

“Ini bukan berarti pendidikan berhenti. Ini merupakan cara kita melindungi anak-anak sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan hak belajar,” katanya.

Kanwil Kemenag Kaltara meminta setiap satuan pendidikan terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pola pembelajaran dapat kembali disesuaikan berdasarkan kondisi di masing-masing wilayah.

Muh. Saleh berharap orang tua turut mengawasi anak-anak agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih pekat.

“Untuk sementara, mari kita utamakan keselamatan. Pendidikan tetap kita jalankan, tetapi kesehatan dan keselamatan warga madrasah serta satuan pendidikan keagamaan di Kalimantan Utara menjadi prioritas,” kata dia.

Kolaborasi antara satuan pendidikan, guru, orang tua, dan peserta didik diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pembelajaran sekaligus memberikan perlindungan bagi seluruh warga satuan pendidikan selama kabut asap berlangsung. (HS-08)

 

Jateng Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Lima Truk Disiapkan

Hadapi Kekeringan Dampak El Nino, Wakil Ketua DPR RI Ini Ingatkan Masyarakat Hemat Air