HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melakukan penyesuaian belanja dalam proses Perubahan APBD 2026. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah antisipasi menyusul realisasi pendapatan daerah yang belum sesuai target, di tengah perlambatan ekonomi nasional dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto, mengatakan rasionalisasi dilakukan untuk menjaga kesehatan kas daerah sekaligus memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi hingga akhir tahun.
Menurut Handi, target pendapatan yang ditetapkan saat penyusunan APBD 2026 sebelumnya masih dibayangi optimisme terhadap kondisi perekonomian. Namun, perkembangan ekonomi sepanjang tahun berjalan membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian.
“Saat penyusunan APBD pertengahan tahun lalu, optimisme terhadap target pendapatan memang tinggi karena tren ekonomi mendukung. Namun kondisi lapangan tahun ini berbeda sehingga butuh penyesuaian yang realistis,” ujar Handi, Jumat (14/8/2026).
Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi. Hingga triwulan III 2026, penerimaan dari kedua sektor tersebut disebut belum mencapai 50 persen dari target. Bahkan, beberapa jenis retribusi daerah masih mencatat realisasi di bawah 30 persen.
Kondisi tersebut turut dipengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi tercatat turun dari 5,61 persen pada kuartal I menjadi 5,29 persen pada kuartal II 2026.
Sebagai daerah yang mengandalkan sektor jasa dan perdagangan serta tidak memiliki sumber daya tambang, penerimaan pajak dan retribusi menjadi salah satu tumpuan penting pendapatan Kota Semarang.
Handi menegaskan, rasionalisasi dilakukan bukan semata-mata untuk mengurangi belanja, melainkan memastikan kemampuan keuangan daerah tetap sejalan dengan kewajiban yang harus dibayarkan.
“Jika kegiatan fisik maupun nonfisik tetap dipaksakan sementara kas tidak mencukupi, ada risiko pekerjaan selesai tetapi tidak bisa dibayar. Risiko gagal bayar ini yang ingin kami cegah sejak awal melalui rasionalisasi,” tegasnya.
Penyesuaian anggaran diarahkan terutama pada belanja yang dinilai masih dapat ditunda atau dikurangi. Di antaranya pemangkasan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN), pengetatan belanja operasional seperti alat tulis kantor (ATK) dan makan-minum, serta penundaan pengadaan barang nonmendesak.
Pengadaan kendaraan dinas dan sejumlah perangkat elektronik menjadi bagian dari belanja yang ditunda.
Selain itu, sejumlah proyek fisik yang belum memasuki tahap lelang dan diperkirakan tidak dapat diselesaikan hingga akhir 2026 juga akan ditunda pelaksanaannya.
Kendati melakukan rasionalisasi, Pemkot Semarang memastikan penyesuaian anggaran tidak menyentuh pelayanan publik yang bersifat mendasar.
Belanja pegawai yang menjadi kewajiban pemerintah daerah tetap menjadi prioritas. Demikian pula berbagai program pembangunan yang telah memiliki kontrak dan sedang berjalan akan tetap dilaksanakan.
Handi mengatakan, langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan belanja daerah.
“Dengan langkah ini, struktur APBD 2026 tetap sehat dan seluruh kewajiban keuangan Pemkot Semarang dapat dipenuhi secara tuntas hingga akhir tahun,” pungkasnya.(HS)


