in

Cegah Perundungan, Plt Bupati Pemalang Minta Siswa Berani Melapor Tanpa Takut Diintimidasi

Plt Bupati Pemalang, Nurkholes memberikan arahan, dalam kunjungannya ke SMP Negeri 4 Randudongkal, Kamis (6/8/2026), terkait dugaan kasus perundungan dan meninggalnya salah satu siswa sekolah tersebut. (Foto : pemalangkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Plt Bupati Pemalang, Nurkholes meminta sekolah memperkuat mekanisme pencegahan kekerasan terhadap anak.

Sekolah juga perlu membangun sistem deteksi dini, pelaporan yang cepat, serta membangun lingkungan yang membuat siswa berani melaporkan tindakan perundungan, tanpa takut mendapat intimidasi.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Pemalang, Nurkholes ketika melakukan monitoring ke SMP Negeri 4 Randudongkal, Kamis (6/8/2026).

Monitoring tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap penanganan kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa hingga meninggal dunia.

Lebih lanjut Nurkholes mengingatkan pentingnya edukasi kepada siswa, mengenai perlindungan diri, termasuk pemahaman tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain sebagai upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Kepada masyarakat dan orang tua, Nurkholes mengajak untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak serta tidak mengabaikan setiap indikasi perundungan.

“Kalau ada indikasi perundungan, jangan didiamkan. Segera laporkan kepada kepala sekolah. Kita semua harus menjadi pelapor sekaligus pelopor dalam mencegah perundungan,” kata dia, seperti dirilis pemalangkab.go.id.

Untuk diketahui, Siswa SMP Negeri 4 Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bernama Ahmad Al Fian atau AAF, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Mardhatillah Muhammadiyah Randudongkal, Minggu (2/8/2026).

Polisi pun menyelidiki penyebab kematian korban, termasuk mendalami informasi mengenai dugaan korban perundungan yang beredar di masyarakat.

Kabar meninggalnya Ahmad Al Fian, menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan korban perundungan sebelum meninggal dunia.

Terkait proses hukum, Plt Bupati menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membangun berbagai spekulasi dan memberikan ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita percayakan proses penyelidikan kepada kepolisian. Hukum harus ditegakkan sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan bantuan santunan kematian kepada keluarga, sebagai bentuk kepedulian

Dalam kunjungan tersebut, Nurkholes juga memberikan arahan kepada pihak sekolah, komite sekolah, guru, dan tenaga kependidikan agar memperkuat pengawasan terhadap peserta didik serta memastikan implementasi Program Sekolah Ramah Anak berjalan secara optimal.

Selain melakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, komite sekolah, dan aparat kepolisian, Plt. Bupati juga menemui teman-teman sekelas korban untuk memberikan motivasi dan penguatan.

Selanjutnya, ia mengunjungi rumah keluarga korban di Desa Semingkir guna menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moral.

“Kami hadir sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kesabaran dan kekuatan. Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak ada lagi perundungan di Kabupaten Pemalang,” ujar Nurkholes.

Ia mengapresiasi langkah cepat seluruh pihak dalam menangani kasus tersebut. Namun, menurutnya masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Saya berharap ini menjadi kasus yang terakhir di Kabupaten Pemalang. Perhatian terhadap siswa harus lebih ditingkatkan, begitu juga pengawasan terhadap lingkungan sekolah,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Randudongkal, Kepala Desa Semingkir, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, komite sekolah, serta unsur terkait lainnya yang turut memberikan pendampingan dalam penanganan kasus tersebut.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem Sekolah Ramah Anak serta mencegah dan memberantas segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. (HS-08)

 

 

Bupati Cup KPXC 2026 Jadi Tonggak Sport Tourism Kendal, Curug Sewu Diproyeksikan Jadi Destinasi Paralayang

Cegah Kebakaran Kapal, Satpolair Polres Tegal Kota Berikan Edukasi kepada Nelayan