in

Wahidin Said: Menjadi Calon Ketum PBNU Tidak Berarti Meninggalkan Amanah di Jawa Tengah

Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah masa khidmat 2024–2029, Wahidin Said.

HALO SEMARANG – Munculnya berbagai pandangan terkait kesediaan KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) mengikuti proses menuju Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 mendapat tanggapan dari Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah masa khidmat 2024–2029, Wahidin Said.

Menurutnya, pertanyaan mengenai belum berakhirnya masa khidmah Gus Rozin di PWNU Jawa Tengah merupakan hal yang wajar dan patut dijawab secara terbuka dalam semangat tabayun dan tanggung jawab organisasi.

“Pandangan maupun kritik yang berkembang adalah bagian dari tradisi musyawarah di Nahdlatul Ulama. Pertanyaan mengenai masa khidmah Gus Rozin di PWNU Jawa Tengah merupakan pertanyaan yang sah. Dalam tradisi NU, setiap amanah memang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, kami memandang penting memberikan penjelasan secara proporsional agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah warga Nahdliyin,” ujar Wahidin.

Ia menegaskan bahwa amanah Gus Rozin sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah tetap dijalankan secara penuh bersama seluruh jajaran pengurus. Menurutnya, ukuran kepemimpinan tidak semata-mata dihitung dari lamanya seseorang menduduki jabatan, melainkan dari kemampuannya memastikan organisasi bekerja secara kolektif, program berjalan, kader bergerak, serta pelayanan kepada jamaah terus berlangsung.

“Sejak menerima amanah pada tahun 2024, seluruh agenda PWNU Jawa Tengah tetap menjadi prioritas. Dengan segenap ikhtiar yang ada, setiap program terus dijalankan dan tidak terganggu hanya karena adanya dinamika menjelang Muktamar. PWNU Jawa Tengah bekerja secara kolektif, bukan bertumpu pada satu figur,” katanya.

Untuk menjawab anggapan bahwa perhatian Gus Rozin terhadap PWNU Jawa Tengah berkurang, Wahidin mengajak publik melihat fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

“Faktanya, roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dua hari yang lalu Gus Rozin masih memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Jambore Relawan NU Peduli Jawa Tengah di Gunungpati, Semarang. Dalam kegiatan tersebut beliau menegaskan pentingnya membangun kolaborasi kemanusiaan lintas organisasi, lintas agama, dan lintas komunitas dalam menghadapi bencana. Kegiatan yang diikuti relawan NU dari berbagai kabupaten dan kota itu merupakan bagian dari agenda resmi PWNU Jawa Tengah untuk memperkuat kesiapsiagaan dan pelayanan kemanusiaan. Ini menunjukkan bahwa konsolidasi organisasi, pelayanan sosial, dan pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan secara aktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahidin menjelaskan, bahwa Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama yang memiliki mekanisme dan kalender organisasi tersendiri. Oleh karena itu, keikutsertaan seorang kader dalam proses Muktamar tidak dapat dimaknai sebagai meninggalkan amanah yang sedang dijalankan.

“Muktamar adalah mekanisme konstitusional organisasi. Setiap kader memiliki hak yang sama untuk mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. Adapun keputusan sepenuhnya berada di tangan para muktamirin sebagai pemegang mandat organisasi,” katanya.

Menurut Wahidin, apabila Gus Rozin mengikuti proses Muktamar, hal itu bukan berarti meninggalkan Jawa Tengah, melainkan membawa pengalaman konsolidasi organisasi, penguatan tata kelola, serta berbagai pembelajaran yang selama ini dibangun di Jawa Tengah sebagai salah satu ikhtiar untuk memperkuat Nahdlatul Ulama di tingkat nasional.

Ia menambahkan, kapasitas seorang kader NU seharusnya tidak dinilai hanya dari masa khidmah pada satu jenjang kepengurusan, tetapi juga dari keseluruhan rekam jejak pengabdiannya.

“Kalau kita melihat secara utuh, Gus Rozin bukan figur baru dalam kepemimpinan Nahdlatul Ulama di tingkat nasional. Jauh sebelum memimpin PWNU Jawa Tengah, beliau telah mengemban amanah sebagai Ketua Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU yang membina dan mengonsolidasikan pesantren-pesantren NU di berbagai daerah se-Indonesia. Pengalaman tersebut memberikan perspektif yang luas mengenai dinamika organisasi, pengembangan pesantren, serta kebutuhan jam’iyyah dalam skala nasional,” ujar Wahidin.

Pengalaman nasional tersebut, lanjutnya, kemudian dipadukan dengan pengalaman memimpin PWNU Jawa Tengah selama hampir dua tahun terakhir yang ditandai dengan percepatan konsolidasi organisasi, penguatan tata kelola, dan berbagai inovasi program yang dijalankan secara kolektif.

“Kita tentu menghargai pentingnya masa khidmah. Namun kepemimpinan juga perlu diukur dari kemampuan menghadirkan kerja yang efektif, membangun sistem yang kuat, dan memastikan organisasi terus bergerak. Nahdlatul Ulama hari ini memerlukan pemimpin yang mampu mengakselerasi pelayanan kepada jamaah, memperkuat tata kelola organisasi, sekaligus menjaga nilai-nilai dan tradisi jam’iyyah. Karena itu, yang dinilai bukan sekadar berapa lama seseorang berada dalam jabatan, tetapi seberapa besar manfaat yang berhasil dihadirkan bagi organisasi,” katanya.

Wahidin menegaskan, berbagai pembenahan yang dilakukan di PWNU Jawa Tengah selama ini diarahkan untuk membangun organisasi yang semakin kuat dan tidak bergantung pada figur tertentu.

“Yang dibangun di Jawa Tengah adalah sistem, bukan personalisasi kepemimpinan. Seluruh program dijalankan secara efektif dan kolektif oleh seluruh jajaran pengurus. Karena itu, apabila pengalaman tersebut nantinya dinilai bermanfaat untuk Nahdlatul Ulama pada tingkat yang lebih luas, maka yang dibawa bukan sekadar figur, melainkan pengalaman membangun tata kelola, memperkuat kelembagaan, dan memperluas kemaslahatan jam’iyyah. Namun sekali lagi, semua itu tetap berpulang kepada keputusan para muktamirin sebagai pemegang mandat organisasi,” tegasnya.

Wahidin juga menegaskan bahwa terdapat tiga komitmen yang menjadi pegangan selama proses menuju Muktamar. “Pertama, seluruh pertanggungjawaban kinerja PWNU Jawa Tengah akan disampaikan secara terbuka melalui mekanisme organisasi. Kedua, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan proses Muktamar dipisahkan secara tegas dari fasilitas, program, maupun kelembagaan PWNU Jawa Tengah sehingga amanah organisasi tidak digunakan untuk kepentingan pencalonan. Ketiga, seluruh program PWNU Jawa Tengah tetap berjalan secara kolektif dan berkelanjutan. Apabila di kemudian hari Muktamar memberikan amanah baru, proses transisi akan dilakukan secara tertib, terbuka, dan sesuai dengan aturan organisasi,” paparnya.

Menurut Wahidin, dalam tradisi Nahdlatul Ulama jabatan bukanlah tujuan, melainkan konsekuensi dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Bagi Gus Rozin, jabatan bukan tujuan. Amanah adalah tanggung jawab. Jika tetap diberi amanah di Jawa Tengah, beliau akan menunaikannya dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa khidmah. Jika Muktamar memberikan amanah yang lebih luas, maka amanah itu pun akan dijalankan dengan tanggung jawab yang sama. Pada akhirnya, yang paling penting bukan di mana seseorang mengabdi, melainkan sejauh mana pengabdian itu menghadirkan manfaat bagi jam’iyyah, jamaah, bangsa, dan umat,” pungkasnya.(HS)

Alarm Keras Sedang Rajin Berbunyi di Jawa Tengah

Dilepas Rektor, UPGRIS Terjunkan 1.130 Mahasiswa ke Lokasi KKN