in

Dugaan Pencurian Ayam Berujung Maut di Bali, Politisi Golkar dan Kementerian HAM Minta Polisi Usut Tuntas

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. (Foto: dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa viral di Bali, di mana seorang pria yang diduga mencuri ayam, meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa.

Sari Yuliati menegaskan bahwa apa pun bentuk dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang, penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Tindakan main hakim sendiri tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa dan melahirkan pelanggaran hukum baru.

“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Sari Yuliati, seperti dirilis dpr.go.id, Minggu (26/7/2026)..

Dia menegaskan, masyarakat jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri.

“Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum,” kata perempuan politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menurutnya, tindakan massa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi pembelajaran bersama.

Ia mengingatkan bahwa rasa keadilan masyarakat tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, melainkan melalui penegakan hukum yang adil dan profesional.

Selain itu, Sari Yuliati meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara objektif dan transparan, termasuk menindak setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mendorong kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat secara masif dan berkelanjutan.

“Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI ini berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta memercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara,” kata dia.

Untuk diketahui, menurut Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, Jumat (24/7/2026). Saat itu, warga menangkap KD yang kedapatan mencuri ayam milik I Wayan Adi Suteja (31).

“Warga emosi karena maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut kemudian melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Wiwik, Sabtu (25/7/2026).

Wiwik mengatakan tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi sidik jari di lokasi. Sedangkan, jasad KD dievakuasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Semara Ratih, Tabanan.

“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat sore,” imbuhnya.

Menurut Wiwik, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami kronologi kejadian. Ia menegaskan polisi masih mendalami kasus tersebut.

Mengecam

Sementara itu Kementerian HAM Bali, melalui akun Instagram @kementerian_ham, mengecam keras aksi main hakim sendiri di Kabupaten Tabanan, Bali, yang mengakibatkan seorang pria terduga pelaku pencurian meninggal dunia.

Anak Agung Gede Ngurah Dalem, Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali,  menegaskan bahwa tindakan kekerasan massal ini merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

Peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, khususnya anak korban yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.

Maka dari itu, KemenHAM secara tegas mendorong

– Penegakan Hukum Tegas : Meminta aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku pengeroyokan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

– Perlindungan Anak & Keluarga: Memastikan adanya pendampingan psikologis dan pemenuhan hak-hak dasar bagi anak serta keluarga korban.

Setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati martabat manusia.

“Mari kita jaga kondusivitas bersama, menahan diri dari tindakan kekerasan, dan menyerahkan setiap proses hukum kepada pihak yang berwenang. Keadilan harus ditegakkan melalui jalur hukum, bukan kekerasan !” demikian pernyataan Kemenham Bali. (HS-08)

 

 

Terima Aspirasi Soal Honor Kecil dari Para Penyuluh Agama Non-ASN, Legislator Dorong Pemerintah Beri Perhatian

Tutup penutup Sidang Pleno FABC, 120 Uskup Gereja Asia Kunjungi Terowongan Silaturahmi