HALO BATANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo resmi mengukuhkan status Polres Batang menjadi Polresta Batang melalui upacara resmi yang digelar di Halaman Polresta Batang, Kamis (16/7/2026).
Dalam pengukuhan tersebut turut dihadiri Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Dandim 0736/Batang Letkol Inf Didik Sudarmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ketua Pengadilan Negeri Batang, serta perwakilan dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Bhimasena Power Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa perubahan status dari Polres menjadi Polresta bukan sekadar pergantian nomenklatur organisasi.
Menurutnya, peningkatan tipe merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan status tersebut Kata Kapolda, diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang seiring pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Batang.
“Status baru ini harus diikuti dengan peningkatan kemampuan organisasi, kecepatan respons dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Ia menjelaskan, Kabupaten Batang kini memiliki posisi strategis di Jawa Tengah. Keberadaan kawasan industri yang terus berkembang mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, investasi, hingga dinamika sosial yang membutuhkan kesiapan aparat kepolisian.
Karena itu, Polresta Batang dituntut menjadi organisasi yang semakin responsif, adaptif, dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayahnya.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pihak yang selama ini telah membangun sinergi bersama Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.
“Saya atas nama pimpinan Polri di Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batang dan Forkopimda atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa meningkatnya status organisasi juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Oleh sebab itu, seluruh personel diminta terus meningkatkan kompetensi melalui proses belajar dan latihan secara berkelanjutan.
“Untuk memperbaiki institusi hanya ada dua cara, yaitu belajar dan berlatih. Rekan-rekan harus terus meningkatkan kemampuan, tetap rendah hati, dan bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kapolda, harapan masyarakat terhadap institusi Polri tidak hanya menyangkut pelayanan administrasi, tetapi juga penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama di tengah berkembangnya kawasan industri di Batang.
“Keamanan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat agar situasi tetap kondusif,” kata Kapolda.
Lebih lanjut, ia berharap peningkatan status menjadi Polresta dapat menjadi momentum lahirnya budaya kerja yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, perubahan tersebut harus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sekaligus memperkuat kesiapan organisasi dalam mengantisipasi berbagai tantangan keamanan di masa mendatang.
Di akhir sambutannya, Kapolda mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batang untuk terus mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Semoga peningkatan tipe ini menjadi semangat baru bagi seluruh personel Polresta Batang untuk bekerja lebih profesional, humanis, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, peningkatan status Polres Batang menjadi Polresta merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat organisasi seiring berkembangnya dinamika wilayah Kabupaten Batang.
Menurutnya, perubahan status tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Peningkatan status ini menjadi bentuk penguatan organisasi agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik,” ujar Artanto.
Ia menambahkan, dengan status baru sebagai Polresta, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan Polresta Batang. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis Kabupaten Batang akan semakin aman, tertib, dan kondusif sehingga mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia. (HS-08)


