in

Adukan Intimidasi Dalam Konflik Agraria, Petani dan Masyarakat Adat Sampaikan Jeritan ke DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin Tim Pansus Reforma Agraria di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, baru-baru ini. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Tangis dan cerita pilu seketika membuncah di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Kepada para pimpinan DPR RI yang hadir di ruangan itu, para perwakilan petani dan masyarakat adat, tidak lagi sekadar mengeluhkan persoalan sengketa lahan, melainkan juga jeritan untuk bertahan hidup dan mempertahankan martabat sebagai manusia.

Mereka yang mengadu ke DPR ini berasal dari beberapa provinsi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN Knara).

Salah satu potret miris yang disampaikan, adalah dari Suku Anak Dalam (SAD), di Dusun Tanah Menang, Jambi.

Selama puluhan tahun, mereka mengalami konflik dengan korporasi, hingga ruang hidup mereka diblokade.

Salah satu akibatnya adalah akses warga untuk mengenyam pendidikan terputus total.

Tercatat, 85 persen anak-cucu Suku Anak Dalam di wilayah tersebut, kini mengalami buta huruf.

Ketidakpastian hidup mereka digambarkan dengan sangat miris oleh perwakilan warga Suku Anak Dalam.

“85 persen keluarga besar saya buta huruf, Pak. Tidak bisa tulis baca. Kemudian jalan saya mau keluar saja, mau antaranak saya berobat itu tidak boleh. Ini kejam pak lebih dari jaman penjajahan Belanda dulu. Ingat pak, ini harus bapak DPR tegas menindak lanjut ini,” kata salah seorang warga dengan pilu, seperti dirilis dpr.go.id, pada Rabu (24/6/2026).

Marga Tegamoan

Kondisi tidak kalah memprihatinkan dialami Masyarakat Adat Marga Tegamoan di Tulang Bawang, Lampung.

Ruang hidup mereka dikepung perkebunan tebu, hingga sungai tempat mencari ikan ditimbun. Warga mengaku seperti menumpang di tanah leluhurnya sendiri.

“Ketika musim panas kami makan debu. Kenapa? Karena kampung kami dikelilingi oleh tebu. ketika musim hujan kami makan lumpur. Inikah keadilan untuk kami ? Kami mohon betul untuk keadilan,” kata perwakilan masyarakat adat asal Lampung tersebut.

Tak hanya kehilangan ruang hidup, warga juga harus menghadapi intimidasi fisik. Di Riau, konflik lahan dengan sebuah Perseroan Terbatas (PT) pada 1 Juni 2026 menyisakan trauma mendalam.

Seorang petani bernama Marjuni harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kepala terluka, akibat mempertahankan kebunnya yang akan dibongkar perusahaan menggunakan ekskavator.

Ironisnya, setelah menjadi korban kekerasan, Marjuni dan beberapa warga lainnya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.

Melalui audiensi ini, kedatangan masyarakat adat dan petani  ke Jakarta adalah langkah krusial dan keberanian untuk meminta negara hadir memulihkan hak hidup mereka yang dirampas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanggapi bahwa Tim Pansus Reforma Agraria pada minggu depan untuk mengurai kasus kemanusiaan dan sengketa lahan ini dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam rapat lanjutan yang mengundang komisi terkait. (HS-08)

 

 

Kemenag Bentuk Satgas Khusus Tangani Kekerasan di Pondok Pesantren

Komisi V Minta BMKG dan Basarnas Prioritaskan Perawatan Alat serta Optimalkan Anggaran