in

Perkuat Akses Keadilan Serta Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Jepara Gelar Pelatihan Paralegal

Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal, di Gedung PPNI Kabupaten Jepara, Selasa (23/06/2026). (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, menargetkan di setiap desa dan kelurahan, terbentuk jaringan paralegal, yang kompeten mengidentifikasi permasalahan hukum serta mendampingi kelompok rentan

Hal itu yang melatarbelakangi DP3AP2KB dalam menyelenggarakan Pelatihan Paralegal, di Gedung PPNI Kabupaten Jepara, Selasa (23/06/2026).

Pelatihan ini juga sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Kegiatan dibuka Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Dian Tanjung.

Dalam sambutannya Dian Tanjung menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan respons atas masih adanya keterbatasan pengetahuan hukum dan hambatan sosial ekonomi yang menghalangi masyarakat memperoleh perlindungan hukum secara optimal.

“Paralegal diharapkan menjadi penghubung efektif, antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum serta membantu penyelesaian masalah secara non litigasi,” katanya.

Pelatihan ini diikuti 50 peserta dari perwakilan Kecamatan serta Organisasi Wanita dan Keagamaan di Kabupaten Jepara, Selama tiga hari dari 23 Juni 2026 – 25 Juni 2026.

Selama pelatihan, para peserta akan mendapatkan materi intensif dari narasumber Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Materi yang diberikan mencakup aspek fundamental hingga teknis seperti konsep kekerasan berbasis gender dan regulasi terkait, Prosedur hukum dalam sistem peradilan pidana dan perdata di Indonesia, Teknik analisis pelanggaran hukum dan pembuatan kronologis kasus serta Teknik komunikasi dalam penerimaan pengaduan serta konseling awal bagi korban.

Melalui pelatihan ini, DP3AP2KB menargetkan terbentuknya jaringan paralegal di tingkat desa / kelurahan yang kompeten dalam mengidentifikasi permasalahan hukum serta mendampingi kelompok rentan.

Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat Jepara yang lebih sadar hukum dan berkeadilan. (HS-08).

 

 

Perkuat Pelayanan Publik, Wali Kota Salatiga Dukung Delapan Aksi Perubahan