HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat benteng perlindungan masyarakat dari ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, hingga judi online dengan memperluas literasi dan inklusi keuangan sampai ke tingkat desa. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh kabupaten dan kota.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, percepatan akses keuangan bukan sekadar memperluas layanan perbankan, tetapi menjadi strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka potensi daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Pembentukan ekosistem keuangan yang inklusif menjadi sangat penting karena masih banyak wilayah yang potensinya belum tergali. Layanan keuangan harus mampu menjangkau seluruh masyarakat, hingga tingkat kelurahan dan desa,” ujar Luthfi saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno TPAKD se-Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, perluasan akses pembiayaan juga menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan skala usahanya.
“UMKM di berbagai daerah membutuhkan akses pembiayaan yang lebih luas, terutama kredit mikro yang aman dan mudah dijangkau,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengingatkan, tantangan literasi keuangan kini jauh lebih kompleks dibanding beberapa tahun lalu. Kemudahan teknologi digital membuat masyarakat dapat mengakses pinjaman ilegal maupun judi online hanya melalui telepon genggam, tanpa diketahui orang terdekat.
“Sekarang orang bisa meminjam uang dari kamar sendiri, orang lain tidak tahu, bahkan istrinya pun tidak tahu. Padahal pinjaman itu ilegal. Begitu juga judi online, bisa dilakukan secara diam-diam dan tidak hanya menyasar masyarakat bawah, tetapi juga kalangan menengah ke atas,” ujarnya.
Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan keuangan dan penggunaan layanan keuangan resmi harus semakin diperluas hingga ke pelosok desa.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra edukasi agar informasi mengenai layanan keuangan yang legal dan aman dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo menjelaskan, program TPAKD tahun 2026 akan diarahkan pada lima fokus utama, yakni penguatan pembiayaan produktif sektor pangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, perluasan digitalisasi keuangan daerah, penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan, serta monitoring dan evaluasi berbasis dampak.
“Penguatan pembiayaan produktif pada rantai nilai pangan harus menjadi perhatian bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” katanya.
Berdasarkan asesmen OJK, ekonomi Jawa Tengah pada triwulan I 2026 tumbuh 5,89 persen secara tahunan, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen. Di sektor pembiayaan, kredit pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 2,32 persen, sementara total kredit UMKM telah mencapai Rp 206,54 triliun.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Noor Nugroho memastikan dukungan BI terhadap penguatan ekosistem keuangan daerah melalui percepatan digitalisasi sistem pembayaran, termasuk pemanfaatan QRIS dan BI-FAST.
“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan OJK untuk mempercepat terwujudnya ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Berbagai program TPAKD di Jawa Tengah juga menunjukkan capaian yang signifikan. Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) telah menjangkau sekitar 7 juta peserta melalui lebih dari 4.000 kegiatan literasi dan inklusi keuangan.
Program Ayo Jateng Menabung berhasil mendorong kepemilikan 8,6 juta rekening pelajar dengan total simpanan mencapai Rp 1,8 triliun.
Sementara itu, program Kredit Melawan Rentenir telah memiliki outstanding pembiayaan sebesar Rp 1,45 triliun yang dimanfaatkan lebih dari 75 ribu debitur. Adapun penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Tengah telah mencapai Rp 48,73 triliun kepada lebih dari 1,17 juta debitur.
Melalui penguatan TPAKD hingga ke tingkat desa, Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat semakin terlindungi dari jebakan pinjaman ilegal dan praktik rentenir, sekaligus memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan formal untuk meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan perekonomian daerah.(HS)


