in

Para Kades Datangi Kantor Bupati Kudus, Sampaikan Dampak Pemangkasan Anggaran

Koordinator para Kades di Kabupaten Kudus Kiswo, saat memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Bupati Kudus, Rabu (17/6/2026).

HALO KUDUS – Sebanyak sembilan kepala desa yang mewakili masing-masing kecamatan, mendatangi Kantor Bupati Kudus, Rabu (17/6/2026), guna menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi berbagai persoalan yang muncul akibat berkurangnya Dana Desa (DD) dan menurunnya Alokasi Dana Desa (ADD).

Koordinator perwakilan Kepala Desa (Kades), Kiswo mengatakan, kedatangan para kades menemui Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait kondisi keuangan desa yang dinilai semakin berat pada tahun ini.

Menurutnya, pemangkasan anggaran DD maupun ADD yang terjadi berdampak langsung terhadap berbagai program desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, santunan masyarakat hingga pelayanan publik.

Kiswo juga menyebut, banyak desa yang kini menghadapi tekanan dari masyarakat karena sejumlah program yang sebelumnya direncanakan tidak dapat direalisasikan secara maksimal akibat keterbatasan anggaran.

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga adalah kerusakan jalan desa yang belum dapat segera diperbaiki karena minimnya dana pembangunan.

“Kami hanya sharing kewajiban kami sebagai kepala desa kepada Bapak Bupati. Kondisi jalan desa rusak, dan masyarakat menuntut, lalu bagaimana solusinya,” jelas Kiswo, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Berugenjang, Kecamatan Undaan tersebut

Ia mengakui, para kades memahami kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang juga mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kondisi tersebut turut berimbas pada berkurangnya ADD yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama desa.

“Alokasi Dana Desa berasal dari alokasi sebesar sepuluh persen dana perimbangan yang diterima pemerintah kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus atau DAK. Artinya, ketika anggaran fiskal kabupaten turun, otomatis ADD juga turun. Itu berdampak hampir ke semua desa,” ungkapnya.

Penurunan ADD tersebut, lanjut Kiswo, membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program yang sebelumnya telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Selain persoalan anggaran, para kades juga menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Tata Kelola dan Kesejahteraan Perangkat Desa. Hingga saat ini, pemerintah desa masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pedoman pelaksanaan regulasi.

Kiswo menegaskan, salah satu hal yang juga menjadi perhatian para kades adalah, ketentuan mengenai penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Dimana pada aturan sebelumnya, Siltap perangkat desa diatur sekurang-kurangnya setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II/A.

“Namun dalam regulasi terbaru muncul ketentuan penyetaraan yang masih menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan pemerintah desa. Jadi kami masih menunggu aturan teknis dari Kemendagri seperti apa,” tandasnya.

Kiswo kembali menyebut, pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi pemerintah desa. Bahkan, tengah menyiapkan langkah bersama sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan kepastian kebijakan yang berpihak kepada desa.

Pertemuan antara para kades dengan Bupati Kudus ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret terkait penyesuaian anggaran desa, sehingga pembangunan, pelayanan masyarakat, dan kesejahteraan perangkat desa tetap dapat berjalan optimal meski di tengah tekanan fiskal yang sedang terjadi.(HS)

Dari Semarang hingga Magelang, BYD Perluas Jejak Kendaraan Listrik di Jawa Tengah

KEN SIRA Diluncurkan, Kendal Percepat Pertahanan Siber Hadapi Ancaman Digital