HALO KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Masa Keanggotaan 2024-2029, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Rabu (17/6/2026).
PAW menetapkan Nanik Susanti calon legislatif dari PDI Perjuangan, yang memperoleh suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan (Dapil) Kendal 5, menggantikan Akhmat Suyuti, yang meninggal dunia.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq (PKB), didampingi Wakil Ketua, Bagus Bimo Alit, dan Teguh Santosa, serta dihadiri seluruh Anggota DPRD. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari juga hadir, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dengan telah berpulangnya senior kami saudara Haji Akhmat Suyuti, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada tanggal 6 Februari 2026, dan telah sesuai dengan kutipan Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal Nomor 3324-KM-18022026-002 tanggal 18 Februari Tahun 2026,” ujar Mahfud Sodiq.
Dijelaskan, pemberhentian Anggota DPRD karena meninggal dunia diusulkan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Pimpinan DPRD.
“Berdasarkan surat dari DPC PDI-P Nomor : 089/EX/DPC/IV/2026 tanggal 14 April 2026, perihal penyampaian permohonan untuk memproses pergantian Antarwaktu atau PAW DPRD Kabupaten Kendal sisa keanggotaan Tahun 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelas Mahfud.

Kemudian berdasar surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal Nomor : 28/PAW.01.1-5D/3324/2/2026 tanggal 23 April 2026, disampaikan perihal pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kendal dari PDI Perjuangan atas nama Akhmat Suyuti.
“Bahwa calon pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Kendal atas nama
saudara Haji Akhmat Suyuti, digantikan oleh calon Anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan ketiga dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik PDI-Perjuangan pada Daerah Pemilihan Umum Kendal 5, yakni Saudari Nanik Susanti,” imbuh Mahfud.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 100.3.3.1/160 Tahun 2026 tanggal 29 Mei 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kendal masa Keanggotaan 2024-2029.
“Gubernur Jawa Tengah sebagai Wakil Pemerintahan Pusat telah memutuskan, meresmikan pemberhentian dengan hormat Akhmat Suyuti, dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kendal dan meresmikan pengangkatan Nanik Susanti, dari PDI-Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kendal sisa masa Keanggotaan 2024-2029, terhitung mulai sejak pengucapan sumpah atau janji,” jelas Mahfud.
Dalam Perubahan Alat Kelengkapan Dewan, Sekretaris Dewan, Anwar Haryono membacakan Rancangan Keputusan Anggota Dewan terhadap Perubahan Anggota Dewan.
Dalam rancangan tersebut, Nanik Susanti melengkapi Komisi B DPRD Kendal. Kemudian Ketua DPRD menawarkan kepada para anggota dewan, apakah disetujui. Dan seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju.
Ketua DPRD Kendal, menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik Susanti, yang kembali menjabat sebagai Anggota DPRD Kendal di Komisi B. Dirinya berharap, dengan adanya tambahan ini, dapat memperkuat fungsi pengawasan sesuai kewenangan.
“Dengan adanya penambahan ini, bisa menambah semangat baru kewenangan DPR terutama pengawasan. Sehingga dengan adanya pelantikan ini, lebih meningkat lagi kinerja politik-politik kita,” ungkapnya.
Mahfud juga mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan, serta mengapresiasi pengabdian Akhmat Suyuti selama di DPRD Kendal.
“Terima kasih kepada teman-teman PDI Perjuangan, dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas jasa-jasa Pak Almarhum Akhmat Suyuti, yang berdedikasi luar biasa selama pengabdiannya di DPRD Kabupaten Kendal,” ucapnya.
Senada disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang mengucapkan selamat atas penetapan Nanik Susanti sebagai Anggota DPRD Kendal.
“Selamat kepada Mbak Nanik yang telah diambil sumpah sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kendal. Kami berharap, Mbak Nanik dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, istiqomah, sesuai tiga fungsi DPRD yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan berjalan dengan optimal, dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah,” ungkapnya.
Bupati juga berharap, antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan beriringan, untuk mensukseskan program-program prioritas pembangunan di Kendal.
Sementara Nanik Susanti usai acara pengambilan sumpah, mengucapkan rasa syukur atas penetapan kembali dirinya menjadi Anggota DPRD Kendal, melalui mekanisme PAW.
“Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga, dan orang tua, juga terima kasih kepada Pak Ketua DPC PDI Perjuangan besama jajarannya yang telah mensupport, serta Ketua DPRD. Insya-Allah ke depannya saya amanah dalam mengawal aspirasi masyarakat,” ungkapnya. (Advertorial/HS)


