HALO KENDAL – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Salimah Kendal meresmikan gedung baru sekaligus memperingati Milad ke-15 dengan mengusung tema “Langkah Baru, Layanan Lebih Baik untuk Umat”, Sabtu (6/6/2026).
Kehadiran gedung baru di Perumahan Griya Praja Mukti Blok R No. 2 RT 01 RW 06, Kelurahan Langenharjo, Kabupaten Kendal itu, menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan ekonomi syariah bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal, Toni Aribowo, mengapresiasi peresmian gedung baru tersebut. Menurutnya, fasilitas baru harus menjadi penyemangat dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada anggota.
“Dengan gedung baru dan semangat baru, kami berharap KSPPS Salimah semakin produktif, amanah, dan mampu menjadi pusat pelayanan ekonomi syariah yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan umat,” ujarnya.
Toni menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 917 koperasi yang terdaftar di Kendal. Karena itu, setiap koperasi wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai kesehatan koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi serta petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang berlaku.
“Ada empat aspek yang harus dipenuhi, yaitu tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, dan permodalan. Keempat aspek ini menjadi indikator penting dalam menentukan tingkat kesehatan koperasi,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, KSPPS Salimah turut menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu di lingkungan sekitar.
Ketua KSPPS Salimah Kendal, Puji Lestari, mengungkapkan perjalanan koperasi selama 15 tahun merupakan hasil perjuangan bersama dalam membangun ekonomi umat berbasis syariah.
“Alhamdulillah, KSPPS Salimah bisa berkembang hingga saat ini melalui perjuangan bersama. Ini adalah bagian dari perjuangan ekonomi syariah yang terus kami bangun dan kembangkan untuk kemaslahatan umat,” ungkapnya.
Puji menyebut, saat ini anggota aktif KSPPS Salimah sudah mencapai sekitar 900, dengan total aset mencapai kurang lebih Rp 9 miliar. Menurutnya, anggota dapat memanfaatkan layanan simpan pinjam berbasis syariah yang dinilai lebih nyaman dan menenteramkan.
“Keuntungan menjadi anggota adalah dapat melakukan simpan pinjam sesuai prinsip syariah sehingga memberikan rasa nyaman dan tenang dalam bertransaksi,” tandasnya.
Puji menambahkan, koperasi KSPPS Salimah juga memberikan fasilitas pembiayaan awal hingga Rp 50 juta dengan tenor maksimal lima tahun.
Seiring peningkatan kapasitas anggota, lanjutnya, nilai pembiayaan dapat ditingkatkan secara bertahap hingga Rp 100 juta dengan jangka waktu yang sama. Untuk menjaga keamanan transaksi, koperasi juga menggandeng notaris dalam proses perjanjian pembiayaan.
“Semoga keberadaan koperasi ini semakin bermanfaat dan mampu meningkatkan ekonomi umat. Insyaallah membawa keberkahan bagi semua,” imbuh Puji.
Sementara itu, Ketua RW 06 Kelurahan Langenharjo, Didik Junaidi, menyambut baik keberadaan KSPPS Salimah di lingkungannya. Menurut dia, koperasi tersebut tidak hanya memberikan layanan keuangan, tetapi juga berpotensi memberdayakan perekonomian warga sekitar.
“Kami berharap keberadaan KSPPS Salimah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi warga,” ujar Didik.
Sedangkan anggota DPRD Kendal sekaligus anggota KSPPS Salimah, Sulistyo Ari Wibowo berharap koperasi terus berkembang dan mampu naik kelas melalui sinergi dengan pemerintah daerah.
“Koperasi berbasis ekonomi syariah perlu terus ditingkatkan agar mampu naik kelas. Kami berharap KSPPS Salimah semakin bermanfaat dan menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.(HS)


