HALO SEMARANG – Para penghafal Al-Qur’an di Jawa Tengah kini mendapat kemudahan untuk memperoleh apresiasi dari pemerintah. Hafiz dan hafizah yang telah menyelesaikan hafalan dan menjalani wisuda dapat menerima tali asih atau bisyarah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tanpa harus mengajukan proposal.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, mekanisme tersebut sengaja dibuat sederhana agar apresiasi pemerintah dapat langsung diterima para penghafal Al-Qur’an.
“Kalau ada yang khatam Al-Qur’an dan diwisuda, kami dari pemerintah langsung memberikan bisyaroh kepada para hafiz dan hafizah. Ini langsung, jadi tidak perlu ada proposal,” kata Taj Yasin saat memberikan mauidhoh hasanah dalam Peringatan Maulidurrosul SAW, Khotmil Qur’an, Tawajjuhan Akbar, dan Haul ke-54 Simbah Ahmad Dahlan di Pondok Pesantren Tasyri’iyyah Alawiyah, Wonosalam, Kabupaten Demak, Kamis (10/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin menyerahkan bisyarah kepada empat hafizah yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an. Pemberian itu menjadi bentuk penghargaan Pemprov Jateng atas perjuangan para santri dalam menyelesaikan hafalan kitab suci.
Menurut Taj Yasin, apresiasi tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para santri untuk terus menjaga hafalannya.
Ia mengingatkan, menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dan mengikuti prosesi wisuda bukanlah akhir dari perjalanan seorang hafiz maupun hafizah. Justru, setelah hafalannya selesai, tantangan berikutnya adalah menjaga hafalan dan mengamalkan ilmu yang telah diperoleh.
“Adik-adik yang khatam Al-Qur’an ini adalah permulaan, bukan pencapaian akhir, tetapi sebuah permulaan,” tegasnya.
Taj Yasin menekankan, keberadaan para penghafal Al-Qur’an memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya memberikan perhatian sebagai bentuk penghargaan atas proses pendidikan keagamaan yang mereka jalani.
Program tali asih bagi hafiz dan hafizah tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemprov Jateng kepada masyarakat yang menekuni pendidikan dan hafalan Al-Qur’an.
Dengan mekanisme yang lebih sederhana, pemerintah berharap apresiasi tersebut dapat lebih mudah menjangkau para penghafal Al-Qur’an di berbagai daerah di Jawa Tengah.(HS)


