HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal serius menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan dari operasional angkutan material dari galian C Sepetek, Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo. Pasalnya, material yang tercecer di jalan menyebabkan debu dan licin.
Hal itu dibuktikan dari hasil rapat koordinasi (rakor) lintas instansi beberapa waktu lalu, di mana poin utamanya adalah menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan pemilik tambang yaitu CV Bukitsawi Indopermata.
Pelanggaran di antaranya, tidak dibuatnya drainase di lokasi tambang untuk mengendalikan aliran air (limpasan permukaan). Selain itu, dimensi truk pengangkutan material melebihi kelas jalan untuk kabupaten.
Tindak lanjut dari pelanggaran tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Kendal akan memasang portal di ruas jalan KH Asyari Kaliwungu, sehingga kendaraan yang lewat dimensinya sesuai kelas jalan kabupaten, yaitu kelas 3.
Portal dipasang, bertujuan untuk membatasi akses kendaraan berat berdasarkan tinggi, lebar, dan tonase, guna mencegah kerusakan jalan atau menghindari kecelakaan di jalur rawan.
Seperti diketahui, material berupa tanah tersebut dikeruk dari lokasi tambang yang ada di Sepetek, Desa Kertosari kemudian dibawa ke Kawasan Industri Kendal (KIK) untuk urukan lokasi pembangunan pabrik pakan ternak.
Rencana pemasangan portal itupun mendapat apresiasi dari warga Kaliwungu. Seperti diungkapkan Ardi, yang mengaku setuju dan mendukung rencana pemasangan portal pembatasan aktivitas truk di jalan KH Asyari.
“Selama ini warga dan pengguna jalan merasa terganggu dengan aktivitas truk pengangkut material. Selain bikin debu, dan jalan licin akibat ceceran tanah dari truk pengangkut, juga membuat jalan menjadi rusak,” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).
Ardi pun menyebut, selama ini para pengemudi truk melanggar rambu lalu lintas permanen yang dipasang pemkab di jalan KH Asyari Kaliwungu, yaitu larangan melintas bagi kendaraan berat dan roda empat tertentu.
“Ya baguslah kalau rencananya pemkab memasang portal pembatasan, dan kami sangat mendukung. Karena selama ini pun mereka (pengemudi truk) itu banyak yang melanggar rambu larangan yang terpasang permanen di jalan Kiai Asyari,” tandasnya.(HS)


