HALO SEMARANG – Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat memperhatikan tata cara penyembelihan dan penanganan daging kurban secara aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Pokja Kesehatan Masyarakat Veteriner Distannak Jateng, Diana Dwi Ariantie mengatakan, idealnya penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan ruminansia (RPH-R).
Namun, pemerintah juga memperbolehkan penyembelihan dilakukan di luar RPH, dengan syarat memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.
“Pemotongan hewan kurban sebenarnya yang benar memang di RPH. Tetapi karena kondisi di lapangan, ada aturan yang memperbolehkan penyembelihan di luar RPH, seperti di masjid atau balai desa, asalkan memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan,” ujarnya, di kompleks Tarubudaya, Ungaran, Selasa (26/5/2026)
Dijelaskan, perlakuan terhadap hewan sebelum disembelih turut memengaruhi kualitas daging.
Hewan yang mengalami stres berpotensi menghasilkan daging berwarna lebih gelap dan kualitasnya menurun.
Karena itu, proses penyembelihan harus dilakukan secara ihsan atau memperlakukan hewan dengan baik.
Selain itu, proses pengulitan juga tidak boleh dilakukan langsung di tanah, untuk menghindari kontaminasi bakteri.
“Setelah disembelih sebaiknya hewan diangkat menggunakan balok atau pengait, sehingga daging tidak bersentuhan langsung dengan tanah,” ujarnya.
Diana menambahkan, penanganan jeroan juga harus dipisahkan berdasarkan jenisnya.
Jeroan merah seperti hati, paru, limpa, dan ginjal dipisahkan dari jeroan hijau seperti usus dan lambung, karena berisiko membawa bakteri.
Selain itu, pengemasan daging kurban dianjurkan menggunakan wadah food grade seperti plastik bening atau besek, serta tidak mencampur daging sapi dan kambing dalam satu kemasan.
Menurutnya, distribusi daging kepada penerima juga harus dilakukan secepat mungkin. Idealnya, daging sudah diterima masyarakat maksimal empat hingga lima jam setelah penyembelihan.
“Bakteri berkembang sangat cepat. Kalau terlalu lama, kualitas daging bisa menurun dan cepat busuk,” jelas Diana.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mencuci daging sebelum disimpan di dalam lemari pendingin.
Daging cukup dilap hingga kering, kemudian dibagi sesuai kebutuhan memasak sebelum dibekukan.
“Kalau mau dimasak besok, daging beku dipindahkan dulu ke bagian bawah kulkas semalaman, agar proses pencairannya lebih aman,” katanya.
Terkait penyakit hewan seperti PMK dan LSD, Diana menjelaskan keduanya bukan penyakit zoonosis sehingga daging tetap dapat dikonsumsi dengan perlakuan tertentu. Namun, bagian kepala, kaki, dan buntut dianjurkan direbus dalam air mendidih selama 30 menit.
Diana berharap, panitia kurban dapat segera menangani hewan setelah disembelih, dan tidak membiarkan penumpukan sebelum proses penanganan selesai.
“Batas ideal dari penyembelihan sampai diterima masyarakat sekitar empat jam. Itu untuk mencegah perkembangan bakteri agar daging tetap layak konsumsi,” tandasnya. (HS-08)


