HALO TEGAL – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, menyoroti persoalan pasar tumpah, yang dinilai mengganggu kenyamanan aktivitas ibadah sejumlah umat beragama di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Persoalan tersebut dibahas dalam kunjungan kerja BAM DPR RI, dipimpin Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan, di Kantor DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).
Dalam pertemuan itu, BAM DPR RI menerima aspirasi dari umat Buddha, yang tergabung dalam Yayasan Meditation Center, serta jemaat Gereja Pantekosta terkait keberadaan pasar tumpah di sekitar lokasi ibadah mereka.
Ahmad Heryawan mengatakan, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat melalui aktivitas UMKM dengan hak masyarakat untuk beribadah secara nyaman.
“Dua-duanya penting. Menghormati, memfasilitasi UMKM dalam bentuk pasar tumpah demi menyelesaikan kondisi ekonomi masyarakat penting. Nah saat yang sama juga, menghormati dan memberi ruang untuk beribadah secara nyaman juga sangat penting,” kata anggota Komisi II DPR RI ini, seperti dirilis dpr.go.id.
Menurutnya, persoalan yang muncul di lapangan tidak boleh diselesaikan dengan cara mempertentangkan satu kepentingan dengan kepentingan lainnya. Karena itu, BAM DPR RI mendorong solusi yang dapat mengakomodasi seluruh pihak.
Ia menyampaikan, hasil pembahasan bersama Pemerintah Kota Tegal mengarah pada penataan ulang lokasi pasar tumpah agar akses menuju rumah ibadah tetap nyaman bagi masyarakat.
“Supaya umat meditation center maupun jemaat gereja beribadah nyaman, maka jalan tersebut akan dikosongkan. Itu prioritas utama,” kata Politisi Fraksi PKS itu.
Ia menambahkan, salah satu alternatif solusi yang disiapkan ialah memindahkan aktivitas pasar tumpah ke lokasi lain, seperti Jalan Panggung Timur dan Jalan Proklamasi.
“Lebih baik tentu dikosongkan dan dipindah ke tempat yang lain. Alternatifnya di Jalan Panggung Timur dan Jalan Proklamasi,” jelasnya.
Ahmad Heryawan menilai kunjungan BAM DPR RI kali ini berhasil membantu mencarikan solusi atas persoalan yang diadukan masyarakat. Ia pun mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Tegal dan DPRD Kota Tegal dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kunjungan BAM luar biasa. Ini mendapatkan keberhasilan, sukses menyelesaikan masalah yang diadukan ke BAM. Dan terima kasih kepada Pak Wali yang sudah sangat responsif,” ujarnya.
Ia berharap langkah penyelesaian tersebut semakin memperkuat predikat Kota Tegal sebagai salah satu kota toleran di Indonesia.
“Kota Tegal itu sudah masuk sembilan besar kota paling toleran di Indonesia. Maka dengan tindakan ini, InsyaAllah semakin baik,” kata dia.
Hak Asasi Manusia
Pendapat serupa terkait gangguan akses menuju tempat ibadah, disampaikan Anggota BAM DPR RI Harris Turino.
Dia menegaskan bahwa hak menjalankan ibadah, merupakan hak asasi manusia (HAM) yang dijamin dan dilindungi oleh negara.
Ia menjelaskan persoalan yang terjadi di Tegal dinilai cukup unik, karena berkaitan dengan kebijakan penataan pasar yang berdampak terhadap akses menuju tempat ibadah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tegal sejatinya memiliki sikap toleran, namun diperlukan solusi konkret agar aktivitas masyarakat dan hak beribadah dapat berjalan seimbang.
“Hak untuk menjalankan ibadah adalah hak mutlak yang dimiliki manusia dan di Indonesia dilindungi oleh negara. Ini hak asasi yang paling asasi,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI bersama Ketua Yayasan Meditation Center Tegal dan perwakilan Gembala Jemaat GPS Shalom Tegal di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Harris menyampaikan BAM DPR RI berencana melakukan kunjungan langsung ke Kota Tegal, guna mencari solusi bersama pemerintah daerah dan DPRD setempat.
“Kita nanti akan kunjungan ke Tegal dan harapannya bisa bertemu dengan wali kota maupun perwakilan DPRD agar persoalan ini bisa dicari jalan keluarnya,” tambah Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengaku baru mengetahui posisi Meditation Center berada di tengah area pasar dadakan, sehingga pembukaan akses di bagian depan saja dinilai belum cukup membantu jemaat maupun masyarakat yang hendak beribadah.
“Saya pikir yang penting di depan Meditation Center atau gereja jangan ada orang jualan. Tapi ternyata posisinya cukup jauh sehingga orang tetap kesulitan masuk,” jelasnya.
Meski demikian, Harris optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan karena menurutnya terdapat banyak alternatif lokasi maupun rekayasa akses yang bisa diterapkan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. “Kasus ini sebenarnya lebih mudah karena pilihannya banyak. Tinggal dicari solusi terbaik agar aktivitas Masyarakat di pasar tetap berjalan dan akses ibadah juga tidak terganggu,” kata dia. (HS-08)


