in

Kasus LSD dan PMK di Temanggung Terkendali, Peternak Tetap Diminta Waspada

Petugas kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, mengecek kondisi sapi yang dijual menjelang Iduladha. (Foto : temannggungkab.go.id)

 

HALO TEMANGGUNG – Kasus penyakit hewan menular seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Temanggung hingga Mei 2026 terkendali. Meski demikian, peternak diminta tetap meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Iduladha.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Wisnu Widoyoko, mengatakan berdasarkan data, kasus LSD tercatat sebanyak enam kasus yang ditemukan di Kecamatan Kranggan, Kaloran, dan Kandangan.

“Dari jumlah tersebut, empat ekor ternak dinyatakan sembuh, sedangkan dua lainnya masih menjalani pengobatan,” kata dia, seperti dirilis temanggungkab.go.id, pada Kamis (21/5/2026).

Sementara itu, kasus PMK tercatat mencapai 106 kasus yang tersebar hampir merata di sejumlah kecamatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 ekor ternak telah sembuh dan kini tersisa enam kasus yang masih dalam penanganan.

Wisnu menegaskan, pihaknya terus memperketat pengawasan lalu lintas ternak menjelang meningkatnya aktivitas jual beli hewan kurban.

“Pemeriksaan dilakukan secara intensif sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penularan penyakit hewan, seperti LSD, PMK, parasit darah, hingga cacingan,” lanjutnya.

Pengawasan dilakukan tidak hanya di pasar hewan, tetapi juga menyasar peternakan milik warga.

Petugas melakukan pengecekan kondisi fisik ternak, kelengkapan dokumen kesehatan, sekaligus memberikan edukasi kepada peternak terkait pentingnya menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan.

Menurutnya, sebagian besar kasus penyakit hewan yang ditemukan di Temanggung berasal dari ternak yang masuk dari luar daerah.

“Biasanya pedagang atau peternak membeli hewan baru lalu langsung dicampur dalam satu kandang. Kondisi itu berpotensi menularkan penyakit kepada ternak yang sudah ada,” ujarnya.

DKPPP juga mengimbau peternak membeli ternak dalam kondisi sehat dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), rutin membersihkan kandang, serta menyediakan desinfektan bagi setiap orang yang keluar masuk area peternakan.

Melalui pengawasan tersebut, DKPPP Temanggung berharap hewan kurban yang beredar di masyarakat tetap sehat, aman, dan layak dikurbankan saat Iduladha nanti. (HS-08)

Usai Disidak, Pengelola Pengerukan Sepetek Bersihkan dan Semprot Jalan Raya Kaliwungu-Boja

Pemkab Temanggung Lakukan Pendalaman Dugaan Keracunan MBG