in

Penerimaan Negara Bukan Pajak Kehutanan Rp10 Triliun, Komisi IV DPR Minta Kemenhut Percepat Pemulihan Bencana di Sumatera

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Tingginya penerimaan negara dari denda administrasi sektor kehutanan, dinilai belum berbanding lurus dengan percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyoroti belum optimalnya upaya pemulihan di sejumlah daerah, meski penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan mengalami peningkatan signifikan.

Menurutnya, besarnya penerimaan negara tersebut, seharusnya dapat diikuti percepatan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana.

PNBP dari denda administrasi sektor kehutanan, disebut meningkat hampir 1.000 persen dengan nilai mencapai Rp10,68 triliun.

Namun di sisi lain, tambahan anggaran yang sebelumnya diajukan untuk pemulihan daerah terdampak bencana disebut belum juga terealisasi.

“Ini capaian yang sangat luar biasa menurut saya. Ada PNBP terkait denda administrasi itu meningkatnya hampir 1.000 persen. Nilainya itu Rp10,68 triliun. Sekarang pemulihan itu sudah terealisasi belum?” kata Alex dalam rapat kerja (Raker) Komisi IV bersama Kementerian Kehutanan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama terkait pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurutnya, masyarakat di daerah terdampak membutuhkan langkah nyata dari pemerintah, bukan sekadar wacana atau respons administratif semata.

Alex juga mempertanyakan realisasi tambahan anggaran, yang sebelumnya diajukan kementerian sejak Februari 2026, untuk mendukung pemulihan daerah terdampak bencana.

Hingga saat ini, menurutnya, belum terlihat adanya perkembangan berarti terkait realisasi dukungan anggaran tersebut.

“Ini kan yang berarti bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang sampai sekarang belum ada upaya pemulihannya. Ini tidak cukup dengan doa saja. Negara ini tidak mungkin cukup diurus dengan doa saja,” tegas Alex, kepada Kementerian Kehutanan yang dipimpin Menteri Raja Juli Antoni tersebut.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa tingginya penerimaan negara harus dapat diimbangi dengan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan daerah terdampak bencana dan mempercepat proses pemulihan.

“PNBP-nya Rp10 triliun, nah ini minta (untuk pemulihan bencana) Rp8 triliun. Jadi mohon, pemerintah harus serius memastikan anggaran tersebut segera direalisasikan agar pemulihan di daerah terdampak bencana dapat berjalan dan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata dia. (HS-08)

 

 

Tak Sekadar Lomba, Pesparawi Nasional Angkat Budaya hingga UMKM

Efisiensi Anggaran, Kepala BMKG Tegaskan Pelayanan 24 Jam Tanpa Penurunan Standar