HALO WONOSOBO – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, diduga jadi korban prank oleh oknum Partai Golkar Wonosobo sehingga mau hadir dan membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang diinisiasi Kelompok Wiwid Cebong, di Gedung Golkar Wonosobo, Minggu (10/5/2026).
Hal itu ditegaskan Plt Ketua DPD II Golkar Kabupaten Wonosobo, Imam Teguh Purnomo, menanggapi klaim penetapan Triana Widodo alias Wiwid Cebong sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo periode 2026-2031.
“Kegiatan yang mengatasnamakan MUSDA XI Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang digelar di Gedung Golkar Wonosobo pada Minggu 10 Mei 2026 dipastikan menyalahi aturan organisasi, karenanya bisa disebut Musda Ilegal. Yang kami sayangkan, ada pihak yang menjebak Pak Bupati Wonosobo sampai beliau hadir dan membuka kegiatan yang illegal itu,” tandasnya.
Imam menjelaskan, mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, Peraturan Organisasi (PO), serta petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) nomor 01/DPD I/GOLKAR/VII/2025 tentang tata cara penyelenggaraan Musyawarah Daerah Partai Golkar, kegiatan Musda harus mengajukan surat permohonan jadwal kepada DPD Partai Golkar Jateng.
Di dalam Juknis juga mengatur, yang memimpin Musda harus mendapat mandat resmi yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Jateng.
“Ini permohonan jadwalnya saja belum ada, kok mendadak ada Musda. Kegiatan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran organisasi yang berat, yang bisa berimplikasi pemberian sanksi kepada mereka yang terlibat. Karenanya saya meminta para kader di Wonosobo tetap tenang, menjaga kondusivitas dan tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan,” jelas Imam.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang dianggap mencoreng wajah Golkar tersebut, DPD Partai Golkar Jateng langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar partai tidak terganggu.
Ditanya apakah akan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam Musda Ilegal Partai Golkar Wonosobo, Imam mengaku masih perlu waktu untuk pendalaman dan koordinasi. Dia meminta waktu, apapun hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat.
“Perlu diketahui Triana Widodo alias Wiwid Cebong merupakan kader Partai Golkar yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo. Dalam AD ART Partai, mereka yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD, hanya bisa menjabat yang ketiga jika ada persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Itu syarat yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Menurut kabar dari lingkungan partai berlambang pohon beringin itu, Wiwid memang sudah mengajukan permohonan untuk maju untuk periode ketiga, namun sepertinya tidak disetujui oleh DPP, sehingga informasinya dia menggelar Musda tanpa persetujuan DPD Jateng.
“Sampai hari ini tidak ada persetujuan dari DPP Partai Golkar untuk saudara Triana Widodo untuk maju. Penetapannya dalam Musda illegal sungguh mencoreng wajah Partai Golkar,” pungkas Imam.
Sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo petahana, Triana Widodo atau yang lebih akrab disapa Wiwid Cebong, menyatakan telah kembali terpilih untuk memimpin Partai Golkar Wonosobo.
Ia mengaku terpilih untuk periode kedua melalui agenda Musyawarah Daerah (Musda) XI yang digelar pada Minggu (10/5/2026).
Dari total 20 hak suara yang ada, sebanyak 18 suara secara bulat dinyatakan mendukung Triana Widodo untuk kembali memegang tampuk kepemimpinan Golkar Wonosobo.
Dalam keterangannya usai ditetapkan terpilih, Wiwid menyebut bahwa pelaksanaan Musda telah berjalan dengan sangat lancar dan transparan sesuai dengan mekanisme partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Golkar itu sangat transparan, siapapun yang memang mendapatkan dukungan dari pemilik suara adalah yang dapat memimpin Golkar kembali secara legitimasi dan sah,” kata Wiwid.(HS)

