HALO SEMARANG – Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya, bahwa tidak ada toleransi untuk tindak kekesaran dan pelecehan fisik, verbal, dan seksual.
“Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” kata Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026), seperti dirilis kemenag.go.id.
Penjelasan tersebut dia sampaikan, untuk menjawab berbagai unggahan di media sosial, yang dia nilai sebagai hoaks, serta menyerang Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.
Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujar Menag.
Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.
Menag mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah belah.
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu kasus kekerasan seksual yang mendapat perhatian masyarakat, adalah seperti yang terjadi di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati
Direktur Pesantren Basnang Said mengatakan, Kemenag RI sudah mengambil langkah cepat dalam merespons kasus kekerasan seksual terjadi di pesantren tersebut.
Ada tiga upaya yang diambil Kemenag untuk memastikan keselamatan korban dan keberlanjutan pendidikan mereka.
Langkah pertama yang dilakukan adalah menghentikan sementara pendaftaran santri baru.
Kasus pelecehan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo bertepatan dengan proses penerimaan santri baru.
Untuk itu, Kemenag segera menghentikan seluruh proses penerimaan santri baru agar pihak pesantren bisa fokus pada penanganan kasus dan fasilitasi para santri.
“Kami sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah, minta dilakukan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pesantren Ndolo Kusumo sampai seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan,” tegas Basnang Said, di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Kedua, memfasilitasi pemindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pati.
“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita segera pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” tegas Basnang.
“Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,” sambungnya.
Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian dari 4 – 12 April 2026. “Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” tutur Basnang.
Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.
“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” sebut Basnang.
Selanjutnya, kata Basnang, Kementerian Agama Kabupatan Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri.
Kemenag sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah.
Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindahan para santri Ndolo Kusumo, semuanya ada di Kabupaten Pati.
Lembaga pendidikan itu adalah MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong; MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu; SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo; MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo; MA Assalafiyah Lahar, Gembong; dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kabupaten Pati
Ketiga, mendukung proses penegakkan hukum. “Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” sebut Basnang.
“Kami juga minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini,” tandasnya.
Saat ini, proses hukum terduga pelaku kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo sedang ditangani pihak kepolisian. Basnang berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukan kepada para santri. (HS-08)


