in

Dana Desa untuk Sektor Produktif, Wakil Bupati Tegal Minta Difokuskan pada Delapan Prioritas Utama

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendopo Amangkurat, Slawi, baru-baru ini. (Foto : tegalkab.go.id)

 

HALO TEGAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap rupiah dana desa, benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk tahun ini Dana Desa di Kabupaten Tegal mencapai lebih dari Rp101 miliar.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendopo Amangkurat, Slawi, baru-baru ini.

Wakil Bupati menekankan bahwa tahun 2026, fokus penggunaan Dana Desa diarahkan pada delapan prioritas utama, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, layanan kesehatan desa, ketahanan iklim dan bencana, dukungan Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan infrastruktur melalui padat karya tunai, digitalisasi desa, serta program prioritas lokal.

Sampai saat ini, Kabupaten Tegal memiliki 280 BUM Desa dan 281 Koperasi Desa Merah Putih yang telah berbadan hukum. Per April 2026, sekitar 32 persen koperasi telah selesai pembangunan fisiknya.

“Saya mendorong seluruh kepala desa untuk bertransformasi, dari sekadar membelanjakan anggaran menjadi menginvestasikan Dana Desa pada sektor produktif,” kata dia, seperti dirilis tegalkab.go.id.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Tegal berkomitmen memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai regulasi.

“Kita tidak ingin ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Tata kelola yang baik bukanlah beban, tetapi perlindungan bagi kepala desa dalam menjalankan tugasnya secara aman dan professional,” tegas Kholid.

Pada acara workshop tersebut hadir sebagai narasumber Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino.

Perwakilan dari Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dwi Istiqomah.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Buyung Wiromo Samudro. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino menyampaikan materi terkait pengawasan DPR RI terhadap pengelolaan, evaluasi dan pengawasan dana desa.

Perwakilan dari Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyampaikan materi terkait Strategi pemanfaataan dana desa untuk pengembangan ekonomi desa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi terkait mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa 2026, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi terkait mendorong akuntabilitas keuangan dan Pembangunan desa. (HS-08)

HUT Ke-18 SAR Elang Perkasa, Bupati Kebumen Respons Usulan Gedung Baru USS Basarnas

Rayakan HUT Ke-16, Beach Safari Jateng Ajak Pengunjung Budayakan Membaca