in

Empat Bulan Menanti, Korban Tanah Gerak di Desa Padasari Tegal Tempati Hunian Sementara di Desa Capar

Acara penyerahan hunian sementara (huntara) di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Huntara itu akan ditempati warga terdampak tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. (Foto : tegalkab.go.id)

 

HALO TEGAL – Setelah hampir empat bulan bertahan dalam ketidakpastian pascabencana tanah bergerak, warga Desa Padasari, akhirnya mulai merasakan kepastian hidup yang lebih layak.

Penyerahan hunian sementara (huntara) di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, menjadi titik awal pemulihan kehidupan bagi ratusan keluarga terdampak.

Sebanyak 353 unit huntara, diserahkan baru-baru ini. Sebelumnya, 103 unit telah lebih dulu diberikan kepada warga menjelang Idulfitri.

Dengan demikian, total 456 unit huntara kini telah ditempati masyarakat sebagai tempat tinggal sementara yang lebih aman dan layak.

Bagi warga, kehadiran huntara bukan sekadar tempat berteduh, tetapi juga ruang untuk kembali menata kehidupan.

Sejak bencana 2 Februari 2026 yang merusak sekitar 900 rumah, banyak keluarga harus berpindah-pindah dengan keterbatasan fasilitas dan ketidakpastian. Kini, mereka mulai merasakan stabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Setiap unit huntara berukuran 3 x 6 meter dan dilengkapi fasilitas dasar, termasuk dapur di masing-masing unit.

Kawasan ini juga didukung sarana umum seperti tempat ibadah, pos kesehatan, dan ruang bermain anak. Fasilitas tersebut memberi dampak nyata terhadap kualitas hidup warga, terutama dalam menjaga kesehatan, kenyamanan, dan interaksi sosial.

“Hunian ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga memberikan rasa aman dan harapan baru bagi masyarakat,” ujar perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Veriko Asyo Yoga Nanta.

Meski demikian, kebutuhan hunian masih belum sepenuhnya terpenuhi. Dari total sekitar 900 rumah terdampak, masih ada warga yang menunggu penanganan lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Tegal terus mendorong percepatan pembangunan berikutnya.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa penyediaan huntara merupakan langkah awal, sementara solusi jangka panjang tetap menjadi prioritas utama.

“Kebutuhan kita sekitar 900 unit. Harapannya ke depan dapat segera direalisasikan, bahkan jika memungkinkan langsung ke hunian tetap agar masyarakat tidak perlu berpindah dua kali,” jelasnya.

Selain hunian, perhatian juga diberikan pada pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya ketersediaan air bersih. Hal ini menjadi krusial mengingat kawasan huntara akan menghadapi musim kemarau dalam waktu dekat.

“Air adalah kebutuhan primer. Kami mendorong agar koordinasi terus dilakukan sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi,” tegas Bupati.

Dengan kapasitas total 456 unit di atas lahan sekitar 47.000 meter persegi, kawasan huntara di Desa Capar dirancang sebagai lingkungan sementara yang tetap layak huni.

Penataan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kehidupan warga sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) direalisasikan.

Bagi masyarakat terdampak, huntara bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal untuk bangkit.

Di tengah keterbatasan, mereka kini memiliki tempat untuk kembali menyusun harapan, menanti rumah permanen yang akan menjadi pijakan baru kehidupan mereka ke depan. (HS-08)

 

 

 

Pemkab Batang Gelar Festival Gemarikan, Dorong Konsumsi Ikan dan Cegah Stunting

ASN Kota Tegal Antusias Donor Darah Peringati Hardiknas 2026