in

Komnas HAM Respons Aspirasi Mahasiswa Papua Soal Dugaan Pelanggaran HAM

Aksi penyampaian pendapat, yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya se-Jawa Bali, di Kantor HAM, beberapa waktu lalu. (Foto : komnasham.go.id)

 

HALO SEMARANG –  Komnas HAM merespons aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya se-Jawa Bali, di Kantor HAM, beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa Papua yang menyuarakan keprihatinan atas situasi hak asasi manusia di wilayah Papua.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM, yang terjadi sepanjang tahun 2026, khususnya insiden penembakan di Distrik Kemburu dan Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, pada 14 April 2026.

Peristiwa tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa, serta sejumlah korban luka-luka.

Selain menyampaikan aspirasi, massa aksi juga menyerahkan data dan informasi awal terkait kejadian tersebut kepada Komnas HAM.

Para peserta aksi menekankan pentingnya penyelesaian kasus-kasus kekerasan di Papua secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Mereka berharap negara hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan tidak terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Seharusnya Bebas

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyatakan bahwa Papua seharusnya menjadi wilayah yang bebas dari kekerasan dan ketidakadilan.

Ia menegaskan bahwa Komnas HAM, telah melakukan rangkaian pemantauan awal dan akan segera menindaklanjuti dengan pemantauan langsung ke lokasi kejadian di Kabupaten Puncak.

“Papua adalah tanah yang seharusnya tidak ada kekerasan dan ketidakadilan,” ujar Saurlin dalam pernyataannya, seperti dirilis komnasham.go.id.

Ia juga menambahkan bahwa data awal yang disampaikan oleh para mahasiswa akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan lanjutan oleh Komnas HAM.

Lebih lanjut, Saurlin mengungkapkan bahwa tim Komnas HAM saat ini telah bergerak menuju sejumlah lokasi, termasuk lokasi pengungsian warga terdampak, guna mengumpulkan informasi secara langsung dari lapangan.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses pemantauan berjalan komprehensif dan berbasis fakta.

Komnas HAM juga mendorong agar solidaritas masyarakat sipil, khususnya mahasiswa, terus terjaga dalam mengawal isu-isu HAM di Papua.

Partisipasi publik dinilai penting dalam memperkuat upaya penegakan hak asasi manusia serta mendorong akuntabilitas negara. (HS-08)

 

 

Kemenkes Gandeng Unicef Percepat Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

Pemprov Jateng Komitmen Penuh Perkuat Pelayanan Publik