HALO SEMARANG – Kementerian Kesehatan RI bersama Badan PBB yang bergerak dalam perlindungan hak, kesehatan, dan kesejahteraan anak-anak atau United Nations Children’s Fund (Unicef), menandatangani Programme Document (ProDoc) 2026–2030.
Dokumen kerja sama tersebut, sebagai landasan kerja sama dalam memperkuat sistem kesehatan nasional dan mempercepat pencapaian target pembangunan manusia di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam menghadirkan peningkatan yang terukur di bidang kesehatan, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan, melalui penguatan layanan kesehatan yang lebih adil, berkualitas, dan berkelanjutan.
Kunta Wibawa juga menyampaikan bahwa ProDoc ini, merupakan instrumen yang tidak hanya berfungsi sebagai kerangka kegiatan, tetapi juga sebagai pendorong transformasi sistem kesehatan nasional
“Programme Document ini harus menjadi pendorong transformasi, bukan sekadar kerangka kegiatan. Kami berkomitmen memastikan implementasi yang efektif melalui tata kelola yang baik, transparansi, dan pendekatan berbasis hasil,” kata dia, seperti dirilis kemkes.go.id.
Kerja sama ini didukung oleh komitmen pendanaan sebesar USD 35,9 juta yang mencakup dukungan pendanaan, pengadaan, dan bantuan teknis.
Dukungan ini diarahkan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Kemitraan antara Kementerian Kesehatan dan Unicef ini juga selaras dengan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta mendukung agenda global dalam United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.
Perwakilan Unicef Indonesia, Maniza Zaman menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat kerja sama yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi anak dan keluarga di Indonesia.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan dan pembangunan manusia secara berkelanjutan”, Ujarnya.
Melalui mekanisme pelaksanaan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta dukungan pemerintah daerah, program ini akan difokuskan pada penguatan implementasi berbasis hasil, peningkatan akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan sumber daya.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kemitraan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Dengan ditandatanganinya ProDoc 2026–2030 ini, Pemerintah Indonesia dan Unicef menegaskan kembali komitmen bersama untuk menghadirkan dampak yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi kesehatan masyarakat Indonesia. (HS-08)

