HALO KENDAL — Polres Kendal melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kepada guru serta siswa di sekolah-sekolah sebagai langkah antisipasi mejelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026.
Dalam kegiatan di SMK Negeri 5 Kendal yang diikuti siswa kelas XII, Kanit Binmas Polsek Pageruyung Aipda Yulius Tri HK bersama Bhabinkamtibmas Briptu Imam Satoto, memberikan imbauan langsung kepada para siswa dan guru terkait potensi kerawanan menjelang May Day.
Petugas mengingatkan siswa, agar tidak mudah terhasut ajakan mengikuti demonstrasi maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Selain itu, siswa juga diminta untuk tetap mematuhi tata tertib sekolah serta bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyaring informasi yang bersifat provokatif.
Kapolsek Pageruyung AKP Danang Christian, SH menyampaikan, kegiatan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pembinaan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar para pelajar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya menjelang peringatan Hari Buruh,” ujarnya.
AKP Danang menambahkan, edukasi kepada pelajar penting dilakukan agar generasi muda memiliki kesadaran hukum serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
“Kegiatan sambang dan pembinaan juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dengan lingkungan sekolah,” jelasnya.
Sebelumnya, Kanit Binmas Polsek Patean IPTU Imam Wasito, bersama Kanit Samapta Aiptu Imron Mashadi, dan Bhabinkamtibmas Bripka N Ariyanto, juga memberikan imbauan langsung kepada siswa SMK Adi Yudya Karya Patean.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Patean menyampaikan kepada seluruh peserta didik untuk fokus mengikuti proses pembelajaran di Satuan Pendidikan dan berkegiatan positif selama libur sekolah serta tidak menerima ajakan untuk mengikuti kegiatan aksi unjuk rasa ataupun demonstrasi.
Sementara Kapolsek Patean, AKP Aris Krismanto menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tenaga pendidik maupun orangtua/wali untuk ikut melakukan pengawasan terhadap peserta didik, agar tidak memenuhi apabila terdapat ajakan untuk bergabung dalam aksi demo. Mengingat peserta didik masih di bawar umur (belum dewasa).
“Apabila terdapat potensi bergabungnya peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa atau demo terkait isu-isu terkini kiranya dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat,” jelasnya. (HS-06)


