in

Pemprov Jateng Terapkan WFH, Gubernur Tekankan Pelayanan Tak Boleh Menurun

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi, sekaligus penyesuaian pola kerja birokrasi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik maupun kinerja ASN.

“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” tegasnya saat memberikan keterangan di kantornya.

Pantauan di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah menunjukkan aktivitas tetap berjalan normal, meski jumlah pegawai yang hadir terlihat berkurang. Hal ini karena sebagian ASN, khususnya yang pekerjaannya dapat dilakukan secara daring, mulai bekerja dari rumah.

Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri serta edaran Gubernur Jawa Tengah terkait penghematan energi. Penerapannya pun disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Tipologi daerah berbeda-beda. Masing-masing daerah tentu lebih memahami karakter dan kebutuhannya,” ujar Luthfi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyebutkan bahwa pada hari pertama pelaksanaan, belum ada data pasti terkait persentase ASN yang menjalankan WFH.

Menurutnya, pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena dinilai paling memahami kebutuhan operasional di instansinya.

“Tidak ada pembatasan persentase. Semua disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD. Hari ini kami juga meminta laporan dari seluruh OPD,” jelasnya.

Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan publik yang bersifat langsung seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan sektor pendidikan tetap berjalan secara tatap muka.

Sumarno menegaskan, WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari lokasi masing-masing dengan pengawasan yang ketat. Untuk itu, Pemprov Jateng telah menyiapkan sistem pengendalian, termasuk penandaan lokasi (tagging) dan pelaporan aktivitas kerja yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Konsep utamanya adalah pengendalian. ASN tetap bekerja, hanya tempatnya yang berbeda,” tegasnya.

Ke depan, kebijakan ini akan terus dievaluasi, termasuk dari sisi efektivitas kinerja dan efisiensi energi. Salah satu indikator yang diharapkan adalah berkurangnya konsumsi bahan bakar karena mobilitas pegawai menurun, serta penghematan penggunaan listrik di perkantoran.

“Efisiensi energi, baik dari bahan bakar maupun listrik, akan kami hitung secara rinci. Dari situ nanti bisa terlihat dampak nyata dari kebijakan WFH ini,” pungkasnya.(HS)

Wujudkan Layanan Kesehatan yang Optimal, Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Dapur Marhaen, Bentuk Kepedulian DPC PDI Perjuangan Kendal