HALO SEMARANG – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Protomulyo I di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, resmi ditutup sementara menyusul polemik tunggakan pembayaran koperasi kepada sejumlah pemasok bahan baku.
Penutupan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sembari menunggu hasil investigasi internal terkait persoalan tersebut.
Koordinator SPPG BGN Kabupaten Kendal, Muhammad Faris Maulana, menjelaskan keputusan itu diambil setelah mediasi antara pengurus SPPG, pihak koperasi, dan para supplier yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan, Rabu (8/4/2026).
“SPPG kami tutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu investigasi internal dari BGN,” ujarnya.
Faris menegaskan, persoalan tunggakan pembayaran tidak berkaitan dengan BGN. Selama ini, BGN disebut selalu memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu sesuai prosedur.
“Permasalahan ini terjadi di koperasi yang ditunjuk untuk bertransaksi dengan supplier, bukan di BGN,” tegasnya.
Meski satu unit SPPG ditutup, layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan. Skema distribusi dialihkan ke SPPG lain di wilayah Kaliwungu Selatan.
Tercatat sekitar 3.400 penerima manfaat dari 12 sekolah yang sebelumnya dilayani SPPG Protomulyo I tetap akan mendapatkan layanan melalui tiga SPPG aktif lainnya di wilayah tersebut.
“Penerima manfaat akan dialihkan ke SPPG terdekat agar program tetap berjalan,” jelas Faris.
Sebagai langkah tegas, BGN juga menjatuhkan sanksi kepada koperasi yang terlibat dalam persoalan tersebut. Koperasi tersebut kini telah masuk daftar hitam dan tidak diperbolehkan lagi menyuplai bahan baku ke SPPG mana pun.
“Koperasi tersebut sudah kami blacklist,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum koperasi, Kusmanto, menyampaikan bahwa mediasi berjalan kondusif dan membuka peluang penyelesaian secara damai.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para supplier atas permasalahan yang terjadi, yang disebut dipicu oleh miskomunikasi.
“Kami meminta waktu hingga Jumat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada supplier,” ujarnya.
Diketahui, total tunggakan koperasi kepada pemasok mencapai ratusan juta rupiah, di antaranya Rp140 juta untuk pemasok susu kemasan dan Rp24 juta untuk supplier daging ayam.
Sebelumnya, para supplier sempat mendatangi dapur SPPG Protomulyo untuk menuntut kejelasan pembayaran. Namun, mereka tidak berhasil menemui pihak koperasi dan meminta kepastian pelunasan tagihan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlanjutan program pemenuhan gizi bagi ribuan pelajar, sekaligus menjadi pengingat pentingnya tata kelola yang transparan dalam pelaksanaan program publik.(HS)