HALO SALATIGA – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, Selasa (17/03/2026) melantik Sekretaris Daerah Kota Salatiga yang baru, Muthoin, di Ruang Kaloka lantai 4 Gedung Sekretariat Daerah Kota Salatiga.
Pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Salatiga, yang telah dilaksanakan sejak 3 Januari 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan mengingatkan kepada Sekretaris Daerah yang baru dilantik, agar menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Semangat pengabdian dan profesionalitas dari para kandidat saya harapkan dapat terus diberikan untuk kemajuan pemerintahan dan pembangunan Kota Salatiga,” kata Wali Kota.
Robby juga mengatakan Sekretaris Daerah akan mulai menjalankan tugas terhitung sejak 1 April 2026.
“Mari kita bergerak bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah serta memastikan sinkronisasi dan integrasi program pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” ujar Wali Kota.
Sekretaris Daerah Kota Salatiga terlantik, Muthoin menyampaikan kesiapan dirinya untuk mengemban amanah tersebut serta berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“Jabatan Sekretaris Daerah bukanlah sebuah prestise ataupun prestasi pribadi, melainkan ujian, tanggung jawab, dan amanah dari Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan. Semoga kami dapat melaksanakan tugas ini dengan baik serta melanjutkan semangat perjuangan bersama dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya Sekretaris Daerah Kota Salatiga secara definitif, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat, sehingga kinerja birokrasi di Kota Salatiga dapat berjalan lebih efektif, selaras, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (HS-08)