HALO CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Samsul Aulia Rahman, Bupati Kabupaten Cilacap, pada Jumat (13/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK juga membawa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap serta beberapa pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
Berdasarkan informasi awal yang beredar di lapangan, operasi tangkap tangan itu dilakukan saat sejumlah pejabat Pemkab Cilacap tengah mengikuti rapat di kawasan Sekretariat Daerah. Beberapa pejabat daerah dilaporkan ikut diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber di Cilacap yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sejumlah pejabat penting turut dibawa dalam operasi tersebut.
“Yang dibawa cukup banyak. Informasinya ada beberapa kepala dinas, bahkan kemungkinan juga ada Sekda,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.
Pasca operasi tersebut, ruang kerja Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, di kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap terlihat disegel oleh penyidik KPK.
Pantauan di lokasi menunjukkan pita segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK – Jumat, 13 Maret 2026” terpasang di pintu ruangan tersebut. Penyegelan ini sempat menarik perhatian pegawai dan masyarakat di lingkungan Pemkab Cilacap.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti dokumen atau barang apa saja yang menjadi fokus penyidik dalam proses penyelidikan di lokasi tersebut.
Juru bicara KPK menyebutkan tim penindakan mengamankan sekitar 27 orang dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam operasi itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga menjadi barang bukti utama dalam perkara tersebut. Namun, nominal uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik KPK.
Sejumlah pihak yang diamankan sempat dibawa ke Gedung Reserse Kriminal Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum kemungkinan diterbangkan ke Jakarta.
Bupati Samsul Aulia Rahman terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak sore hari.
Dalam pengamanan tersebut, penyidik KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait perkara yang sedang diselidiki.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, nilai uang yang diamankan, maupun jumlah pasti pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat operasi tersebut kembali menyeret kepala daerah aktif di Jawa Tengah ke dalam pusaran perkara korupsi.(HS)